benuanta.co.id, TARAKAN – Masih adanya anak di bawah umur yang berjualan keliling di Kota Tarakan masih menjadi fenomena tersendiri. Faktor ekonomi membuat masa kanak-kanak yang seharusnya bermain dan sekolah kini harus kerja banting tulang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Tarakan, Hj. Maryam menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah berupaya menyelesaikan persoalan ini seperti pendataan hingga kembali menyekolahkan anak yang putus sekolah.
“Saat ini ada (data) sekitar 31 anak yang jualan di pinggir jalan, setelah kami pendekatan dengan orang tua mereka diakui hasil jualan anak mereka digunakan membayar kontrakan,” ujar Hj. Maryam, Selasa (21/3/2023) lalu.
Kendati demikian hampir seluruh 31 orang anak-anak tersebut medapatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan lainnya.
“Artinya tanpa anaknya berjualan pun kebutuhan mereka sudah tercukupi,” tandasnya.
Terpisah Kepala bidang (Kabid) Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Jamaludin Malla mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti bantuan PKH kepada anak-anak beserta keluarga yang berjualan di pinggir jalan ini.
Secara mekanisme, ia menjelaskan ihwal bantuan tersebut Dinas Sosial hanya akan menunggu laporan dari kelurahan setempat. Sebab dari kelurahan yang akan mengusulkan terlebih dahulu mengenai adanya keluarga yang tidak mampu.
“Ya kalau kita tergantung dari masyarakatnya, karena laporan dari kelurahan yang kita tidak lanjuti. Jadi kalau ada orang miskin itu dari laporan kelurahan sekarang karena sudah ada sistem yang baru,” ucap Jamaludin, Jumat (24/3/2023).
Setelah proses itu, selanjutnya Dinsos akan mengusulkan ke pusat dan diverifikasi kembali apakah layak menerima bantuan usai melengkapi beberapa persyaratan seperti foto rumah, pekerjaan, dan beberapa kusioner lainnya.
“Jadi tidak semudah itu juga kita bisa mengalihkan (membantu) mereka, cuma kita menunggu usulan dari kelurahan dan RT terlebih dahulu,” ungkapnya.
Jamaludin menuturkan, mengenai penanganan anak di bawah umur yang berjualan pihaknya pernah melakukan peninjauan langsung bersama dinas terkait lainnya pada tahun lalu.
Apakah semua anak-anak itu tergolong warga kurang mampu atau tidak, Jamaludin menambahkan jika pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan data terkait hal tersebut.
“Belum saya dapatkan datanya, sebenarnyanya dari 31 anak tersebut agak repot. Karena orang tuanya mendukung (berjualan), dan orang tua mereka sudah dipanggil dan dibuatkan surat pernyataan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Hendra Rivaldo
Editor: Yogi Wibawa