Belum Selesai Maret, Polres Nunukan Telah Menyita 25,3 Kg Sabu dari 31 Tersangka

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejak Januari hingga Maret 2023, Polres Nunukan dan jajarannya telah mengungkap banyak kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Wilayah Nunukan masih menjadi primadona sebagai pintu masuk sabu ke Indonesia.

Belum genap 3 bulan, 15 laporan polisi dari kasus sabu digarap penyidik Polres Nunukan. Sebanyak 31 tersangka telah ditahan di rutan Polres Nunukan. Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 25,3 kg atau 25.337,89 gram.

Baca Juga :  308 Menara Telekomunikasi di Nunukan, Sebagian Menara Bakti Tak Aktif

“Langkah kepolisian ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif,” ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan, IPTU Muhammad Ibnu Robbani, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Ibnu, pada Januari lalu 5,4 kg sabu yang disita polisi, namun pada Maret ini sekitar 20,1 kg sabu diamankan oleh unsur TNI di perbatasan Nunukan, Malaysia. Tentu ini suatu prestasi dalam menyelematkan generasi muda bangsa.

Baca Juga :  Penyerahan SK CPNS dan PPPK Dijadwalkan Akhir April sampai Awal Mei 2025

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya tegas untuk menindak penyalahgunaan narkoba. “Kita berupaya melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya,” ucapnya.

Tak dapat dipungkiri, Kabupaten Nunukan banyak jalur ‘tikus’ yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Sinergitas antar stekholder dibutuhkan untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *