Masih Maret, Penerimaan Pajak Tarakan Lampaui Target Nasional

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan telah mengumpulkan gross per 16 Maret 2023 sebesar Rp 281,75 miliar untuk wilayah Tarakan. Dari target yang diberikan yakni sebesar Rp 1.147.352.031.000.

Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon menerangkan target yang diberikan pun mengalami kenaikan sebesar 6,62 persen dibandingkan tahun 2022 kemarin. Sementara untuk nilai pengembalian sendiri sudah sebesar Rp250 miliar.

“Pengembaliannya dari pendahuluan maupun dari SPT tahunan. Jadi kalau pengembalian pajak itu ada pengembalian pendahuluan jadi dia tidak melalui pemeriksaan hanya penelitian,” terangnya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gandeng DMI Kaltara: Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ekosistem Masjid

Penelitian yang dimaksudkan untuk mengecek pemberkasan atau dokumen yang harus dalam kondisi lengkap. Sementara untuk pengembalian lainnya secara umum harus melalui proses pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dikatakan Gerrits seperti menguji nilai kepatuhan dan kebenaran pada dokumen yang dilampirkan.

“Baik formalitas nya juga dinilai. Gross itu adalah all taxes totalnya yang saya sebutkan dikurangi pengembaliannya tadi masih ada Rp 250 miliar,” lanjutnya.

Untuk pengembalian ke wajib pajak sendiri pihaknya telah mengembalikan sebesar Rp 31,74 miliar. Artinya capaian KPP Tarakan sudah sebesar 21,79 persen untuk dua bulan di awal tahun 2023

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Gelar Operasi Pasar Sambut Ramadan dan Nyepi

Lebih rinci dikatakannya, penerimaan ini meliputi PPh Non Migas dengan target Rp 518.357.238.000 yang saat ini sudah diterima bersih sebesar Rp. 164.292.336.035 atau sebesar 31,69 persen. Untuk PPN dan PPnBM memiliki besaran target Rp 432.304.864.000 dan sudah diterima bersih Rp. 94.372.752.433 atau 21,83 persen. Lanjut untuk Pendapatan atas PL dan PIB ditarget Rp. 11.586.658.000 dan sudah telah netto Rp. 2.214.500.410 atau 19,11 persen. Terakhir PBB dan BPHTB ditarget Rp. 185.103.476.000 dan telah diterima bersuh Rp. 175.015.987 atau 0,09 persen.

“Penerimaan yang kami terima itu ada bruto. Itu masih dikurangi lagi pengembalian pendahuluan dan pemindah bukan. Kalau netto itu adalah yang kami terima bersih. Sehingga totalnya Rp 261.054.604.865 itu yang sudah netto atau kita terima bersih,” urai Gerrits.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

Dalam perpajakan ini, pihaknya juga mengacu kepada target nasional yakni sebesar Rp 1.178.032.777.000.000.

“Per 16 Maret capaian nasional itu sudah Rp 356,08 triliun atau sebesar 20,73 persen. Jadi kalau dibandingkan kita sudah 21,79 persen artinya kita sudah melampaui target nasional. Mudah-mudahan nanti masuk,” pungkas Gerrits.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *