benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 18 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang menjadi target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
terdapat 18 PKSN yang menjadi target yaitu PKSN Sabang, PKSN Bengkalis, PKSN Ranai, PKSN Paloh-Aruk, PKSN Jagoi Babang, PKSN Long Nawang, PKSN Long Midang, PKSN Nunukan, PKSN Tou Lumbis, PKSN Tahuna, PKSN Melonguane, PKSN Daruba, PKSN Kefamenanu, PKSN Atambua, PKSN Saumlaki, PKSN Jayapura, PKSN Merauke, dan PKSN Tanah Merah.
Fungsional Madya bidang penataan ruang kawasan perbatasan BNPP, Haris Fadhly, mengatakan PKSN adalah kawasan perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan. Secara umum, PKSN memiliki tiga fungsi, yaitu Pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas dan berfungsi sebagai pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga. Pusat perkotaan yang merupakan simpul utama transportasi yang menghubungkan wilayah sekitarnya. dan Pusat perkotaan yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
Berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 terdapat di 222 Kecamatan kawasan perbatasan negara, pada 54 Kabupaten, di 15 Provinsi, yang menjadi target pengelolaan kawasan sesuai isu strategis yang ada di masing-masing wilayah, baik terkait aspek sosial, ekonomi, dan budaya.
Haris Fadhly mengatakan, selain melakukan evaluasi atas pengelolaan pembangunan di kawasan perbatasan negara yang dilakukan oleh kementerian lembaga maupun Pemda.
“Kita juga sudah menggunakan indeks untuk mengukur tingkat pengelolaan pembangunan di kawasan negara,” kata Fadhly, kepada benuanta.co.id, pada (20/3/2023).
Dia juga berharap Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) bisa menjadi acuan bersama kementerian lembaga di pusat, untuk interpretasi program kegiatan di perbatasan negara.
Untuk Kabupaten Nunukan itu PKSN yang menjadi target di antaranya adalah di Long Midang, Nunukan dan Tou Lumbis.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli