benuanta.co.id, Bulungan – Selama pemantauan tim yang terdiri dari Polresta Bulungan, Kodim 0903 Bulungan, Satpol PP Bulungan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bulungan menemukan masih adanya barang kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang.
Beragam jenisnya mulai dari minuman sachet, mie instan, makanan ringan, bumbu masakan dan lainnya yang ditemukan telah habis masa pakainya. Oleh tim gabungan inipun barang-barang tersebut diamankan.
“Ada beberapa temuan kita terkait barang yang kedaluwarsa dan ini sudah kita sita,” tutur Errin Wiranda selaku Asisten II Setda Bulungan kepada benuanta.co.id, Rabu 22 Maret 2023.
Atas temuan itu, pihaknya pun sedikit meningkatkan pengawasan terhadap para pedagang. Bahkan pedagang yang sebelumnya telah ditemukan ada barang kedaluwarsa akan diberikan pembinaan.
“Ini menjadi perhatian kita untuk melakukan pembinaan baik dari OPD teknis, Polresta Bulungan dan Satpol PP. Toko yang ditemukan tadi sudah dicatat dan akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
“Temuan barang kedaluwarsa tadi itu berupa minuman, mie instan dan barang-barang kebutuhan rumah tangga,” ucap Errin menambahkan.
Kata dia, walaupun tidak banyak namun dengan temuan ini maka pengawasan akan rutin dilaksanakan. Tidak hanya di pedagang Pasar Induk, namun juga menyasar supermarket yang tersebar di Bulungan.
“Kami akan menekankan kepada Satpol PP untuk melakukan pemantauan secara rutin tidak hanya di hari ini. Selain di Pasar Induk, kita lanjut melakukan pengawasan dan pembinaan di beberapa supermarket,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra