KPU Kaltara Imbau Masyarakat Aktif Laporkan jika Belum Terdata Sebagai Pemilih

benuanta.co.id, MALINAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pertemuan dengan KPU Kabupaten Malinau dalam rangka pemuktahiran sinkronisasi data pemilih sebelum penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana sinkronisasi ini akan dilakukan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) selesai dilakukan.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan setelah proses coklit selesai dilakukan, selanjutnya ia meminta masyarakat Kaltara agar dapat bekerja sama. Terutama ketika terdapat masyarakat yang belum ditemui oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) untuk segera melaporkan ke PPS, PPK atau KPU setempat sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga :  Tim Kewaspadaan Dini Bergerak Deteksi Kerawanan Pemilu 2024

“Kami akan tetap menerima apabila ada masyarakat melaporkan diri belum tercatat sebagai pemilih, meskipun telah melakukan penetapan DPS,” ujar Suryanata, Rabu, 22 Maret 2023.

Ia mengungkapkan ada sejumlah kendala yang ditemui di lapangan saat proses coklit dilakukan.

“Dalam proses coklit kita menggunakan dua metode ada yang manual dan ada yang elektronik, kami juga pasca pemilu 2020 sudah melaporkan ke KPU RI terkait daerah-daerah blank spot yang perlu perhatian khusus,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Tanggapi 2 Camat Daftar Bacaleg

“Wilayah yang mengalami blank spot inilah yang sangat menjadi prioritas kami, karena dikhawatirkan akan bermasalah,” tambahnya.

Meski demikian dengan pengalaman dari pendataan Pemilu yang sebelumnya, ia optimis pendataan pemilih ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal.

“Di Pemilu sebelumnya juga sama situasinya, jadi kita sudah tidak kaget lah. Sehingga kita juga berharap pendataan ini bisa berjalan baik dan kita juga berharap agar masyarakat sebagai pemilih, bisa aktif untuk melaporkan diri,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Empat Kades di Nunukan Daftar Bacaleg, Bawaslu: Wajib Mundur dari Jabatan

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *