Lindungi Komoditas Pertanian Unggulan, Karantina Tarakan Pantau Daerah Sebar 15 OPTK

Tarakan – Dalam rangka pengawasan terhadap sebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di wilayah Kalimantan Utara, Karantina Pertanian Tarakan selenggarakan giat pemantauan daerah sebar OPTK.

“Periode pemantauan OPTK kali ini Karantina Tarakan ditargetkan untuk memantau daerah sebar 15 OPTK yang akan menjadi fokus utama pemantauan. Dengan wilayah pemantauan meliputi, Tarakan, Tg Selor, Malinau, Nunukan, Sebatik, Berau, dan KTT,” ujar Alfian, Kepala Karantina Pertanian Tarakan.

Lebih lanjut Alfian menyebutkan, 15 OPTK yang menjadi fokus target pemantauan pejabat Karantina Tarakan, yaitu Tuta absoluta pada tomat, Frankliniella occodentalis pada cabai, Bactrocera occipitalis pada buah – buahan, Phenacoccus manihoti pada singkong, Meloidogyne graminimcola pada padi, Peronosclerospora philippinensis pada daun jagung, Dickeya spp pada jagung, Papaya Ring Spot Virus (PRSV-P) pada papaya, Cadang-Cadang Viroid pada kelapa sawit, Candidatus phytoplasma palmae (lethal yellowing) pada kelapa sawit, Clavibacter michiganensis subsp michiganensis (CMM) pada buah – buahan, Paraeucosmetus pallicornis pada padi, Raoiella indica pada kelapa, dam Asystasia gangetica pada semua tanaman.

Baca Juga :  Investor PLTA Mentarang Bakal Bangun Tower

Pemilihan target pemantauan tersebut, menurut Alfian dikarenakan tomat, cabai, singkong, padi, jagung, papaya, kelapa sawit kelapa merupakan komoditas pertanian unggulan di wilayah Kalimantan Utara yang harus dijaga jangan sampai ada OPTK yang dapat membahayakan budidaya tanaman tersebut di Kalimantan Utara.

Alfian juga menerangkan bahwa kegiatan pemantauan daerah sebar OPTK dilakukan secara regular setiap tahun. Karena Organisme pengganggu tumbuhan karantina yang tersebar tanpa kendali mempunyai dampak buruk bagi ekosistem pertanian. Secara umum serangan OPTK akan mengakibatkan penurunan jumlah kualitas dan kuantitas komoditas pertanian. Tak hanya itu, OPTK juga mampu berkembang biak dan menyebar ke tanaman lain.

Baca Juga :  Ombudsman Sebut Harus Ada Peraturan Bersifat Eksplisit soal Kayu di Kaltara

“Alhamdulillah, pemantauan daerah sebar OPTK di Kalimantan Utara telah terselenggara dengan baik berkat koodinasi antara Karantina Pertanian Tarakan dengan dinas terkait, kegiatan ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret kemarin dan insya Allah akan dirampungkan pada 22 Maret 2023,” tambah Alfian.

Ditempat terpisah, Bambang selaku Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) senantiasa mengingatkan Pejabat Karantina Pertanian agar bekerja secara totalitas dan menjaga integritas.

Baca Juga :  Jalan Sering Rusak? Akademisi UBT Jelaskan Kualitas Aspal yang Memenuhi Standar

Bambang berpesan bahwa yang dijaga oleh Pejabat Karantina Pertanian di seluruh Indonesia ini adalah sumber daya alam hayati bangsa Indonesia, jangan sampai ada OPTK yang menyebar dan membahayakan potensi pertanian dan ketahanan pangan bangsa Indonesia.

Proses pemantauan tidak hanya dilakukan di lapangan, untuk memastikan OPTK yang didapat harus ditindaklanjuti melalui uji laboratorium terlebih dahulu. “Hasil dari pemantauan akan kami kirimkan ke kantor pusat sebagai laporan dan dasar pembuatan kebijakan,” pungkas Alfian.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *