benuanta.co.id, BULUNGAN – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) ditingkat Kabupaten Bulungan telah selesai, yang dilaksanakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Dimana sistem coklit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan ada dua cara yakni manual dan E-Coklit.
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan coklit manual telah selesai 100 persen pada 480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di 81 desa kelurahan.
“Sedangkan untuk penggunaan E-Coklit sendiri, kita hanya sekitar 98 persen, masih ada 2 persen yang tidak sinkron,” ungkap Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Rabu 15 Maret 2023.
Kata dia, kesulitan yang dialami saat E-Coklit terutama 2 persen ada di Kecamatan Peso lantaran tidak adanya akses jaringan. Sehingga proses yang dilakukan oleh badan Adhoc tingkat desa mengumpulkan semua data dari Pantarlih kemudian disusun menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
“Nanti ada form berisikan data BMS, data yang meninggal dunia, salah penempatan TPS, belum cukup umur dan sebagainya. Prosesnya sekarang formulirnya disusun ditingkat desa,” ujarnya.
Lili menyebutkan penyusunan dan rekap DPS akan berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga pusat. Dari pusat nantinya diturunkan lagi ke KPU kabupaten kota untuk diumumkan adanya yang belum terdaftar atau didapati kesalahan.
“Tidak salah nanti dilaksanakan di 21 Juni 2023,” jelasnya.
Dia menambahkan data yang diturunkan saat coklit sebanyak 111.537, didapati adanya pemilih baru dan pemilih TMS.
“Data pemilih baru sendiri ada sekitar lima ribuan dari 81 desa kelurahan dan TMS seperti meninggal, pindah domisili sekitar tiga ribuan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra