Gubernur Terima Kedatangan Tim SKK Migas di Tanjung Selor

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Runtutan kegiatan tim Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kaltara berakhir di Tanjung Selor.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengatakan kedatangan Tim SKK Migas membahas terkait  Participating Interest atau PI 10 persen telah memasuki tahap uji tuntas atau Due Diligence.

“Yakni tahap penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD),” ucapnya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  SLB Karya Murni Dapat Alat Terapi dari Kementerian Sosial

Sebagai informasi, pantauan benuanta.co id, Rabu (15/3/2023) tadi malam, Gubernur Kaltara menerima kedatangan Tenaga Ahli Komisi Pengawas SMK Migas-Bidang Hukum, Irjen Pol. (Purn) M. Adnas, Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Azhari Indris, Manager Senior Operasi Perwakilan Kalsul, Roy Widiartha, dan Manajer Senior Humas Perwakilan Kalsul, Wisnu Wardhana di salah satu hotel Tanjung Selor

Kata dia, uji tuntas (Due Diligence) merupakan kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lainnya.

Baca Juga :  Kebutuhan Uang di Kaltara Selama Ramadan 2023 Meningkat

“Kegiatan penyelidikan tersebut, bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk proses tersebut, akan dilakukan setelah uji tuntas, dan dalam hal ini BUMD, akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.

“Yang sebagaimana diketahui, proses pengalihan 10 persen baru dapat dilakukan dengan catatan, telah mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Participating Interest (PI) adalah merupakan besaran maksimal sepuluh persen pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Agama Kaltara Telah Miliki 10 Hakim, Bawahi 3 PA di Kabupaten dan Kota

“Hal ini tentu sangat baik bagi daerah yang memiliki wilayah kerja migas. Apalagi, Kaltara berpotensi mengalami penambahan jumah Wilayah Kerja (WK) Migas menjadi 16 WK yang saat ini tengah tahap survei seimik. Untuk itu, diharapkan kedatangan Tim SKK Migas ke Kaltara membawa angin segar, proses pengalihan 10 persen dapat bersepakat dan segera terwujud,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *