Hadiri Rakor Samsat, Ini 10 Poin Komitmen Bersama Pembina Samsat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) salah satu instansi yang hadir dalam rapat koordinasi pembina Samsat tingkat nasional 2023 yang diselenggarakan oleh Kakorlantas Polri yang dilaksanakan di Kota Bandung.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr Tomy Labo mengatakan rakor lembina Samsat dilaksanakan untuk membahas persoalan yang dihadapi Samsat di setiap daerah. Selain Bapenda kata dia, hadir dalam kegiatan itu Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara.

“Rakor ini bertujuan untuk mendorong tertib data kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor melalui beberapa kebijakan,” ucap Tomy Labo kepada benuanta.co.id, Rabu 15 Maret 2023.

Lanjutnya, rakor yang terlaksana pada tanggal 13 hingga 14 Maret ini juga membahas terkait optimalisasi pelayanan Samsat yang terintegrasi menuju single data kendaraan bermotor (Ranmor) Nasional.

“Dari rakor ini juga kami mendapatkan 10 poin komitmen bersama pembina Samsat tingkat Provinsi,” tuturnya.

Untuk diketahui 10 komitmen untuk pelayanan Samsat diantaranya pertama tim pembina Samsat tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi database kendaraan bermotor dan melengkapi database ranmor. Kedua sebagai langkah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan ranmor, polri diminta untuk melaksanakan penegakan hukum melalui tilang konvensional/manual dan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement), dan pembina Samsat tingkat Provinsi bersama-sama mendukung program tersebut.

Ketiga pembina Samsat tingkat Nasional akan menerapkan kode kantor Samsat agar para pembina Samsat tingkat Provinsi yang akan mengajukan dan atau menaikan status Samsat pembantu menjadi Samsat induk dan membuka Samsat pembantu baru, bisa disetujui pembina Samsat tingkat Nasional.

Keempat melaksanakan sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi antar pembina Samsat tingkat Provinsi terhadap program-program yang menjadi program Nasional. Misalnya sosialisasi implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kelima mensosialisasikan inovasi unggulan pembina Samsat tingkat Nasional (Signal) kepada seluruh elemen masyarakat seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan maupun pengoperasian ranmor.

Keenam pembina Samsat tingkat Provinsi dapat melaksanakan penghapusan data Regident ranmor atas dasar permohonan pemilik ranmor karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan dan hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri dan pihak Bappenda serta cabang PT Jasa Raharja, membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak menjadi nol rupiah.

Ketujuh, bagi ranmor yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban masyarakat dalam penyelesaian santunan dan kewajiban terhadap SWDKLLJ, bagi ranmor yang belum melakukan pelunasan dapat di edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib terlebih dahulu.

Delapan, seluruh jenis pendaftaran Regident ranmor termasuk pemblokiran ranmor wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas polri dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri, serta wajib melengkapi pengisian data yang kosong seperti NIK, No HP, email dan sebagainya.

Kesembilan, pembina Samsat tingkat provinsi dapat memfasilitasi perangkat ERI Korlantas Polri untuk digunakan melakukan pendaftaran pengesahan STNK diluar Samsat induk.

Kesepuluh, memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nikcy Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *