BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter pada 14-15 Maret

Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan pada 14-15 Maret 2023.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 3-20 knot.

Baca Juga :  Menkeu: Gaji ke-13 Diberikan Mulai Juni 2023 bagi ASN

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas-Kep. Natuna dan Laut Natuna,” katanya.

Kondisi ini, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, perairan P. Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Nias, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan P. Jawa-P. Sumba, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Bali-NTT.

Baca Juga :  Menkeu: THR 2023 Cair Mulai H-10 Idul Fitri bagi ASN dan Pensiunan

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan timur Bintan-Kep. Lingga, Laut Natuna, perairan Bangka-Belitung, Selat Karimata, perairan Kalimantan Utara, Laut Sulawesi bagian barat-tengah, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Kep. Halmahera, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua Barat.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter, disampaikan, berpeluang terjadi di perairan selatan Banten, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia Barat Enggano-Lampung, Samudra Hindia Selatan Jawa, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Anambas-Kep. Natuna.

Baca Juga :  Pemerintah Berikan 50 Persen Tunjangan Profesi Guru di THR 2023

Untuk itu, Eko Prasetyo mengatakan, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *