Dispar Kaltara Dorong Kabupaten Kota Kembangkan Potensi Wisata

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong dinas kepariwisataan kabupaten/kota, agar dapat lebih aktif mengelolah destinasi wisata yang ada di Kaltara.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Njau Anau saat ini pengelolaan destinasi wisata terbagi dalam beberapa jenis. Seperti pengelolaan langsung oleh dinas pariwisata provinsi, pengelolahan dinas pariwisata kabupaten/kota, serta pengelolahan pemerintah desa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

“Biasanya kita terus melakukan kordinasi terkait pengembangan destinasi wisata, karena hampir semua destinasi wisata yang ada di Kaltara ini, berada dalam tanggung jawab kabupaten/kota,” kata pria yang akrab disapa Njau, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga :  Dispar Kaltara Dorong Produk Kaltara Tembus Pasar Internasional

Meski demikian, Njau mengaku pihaknya juga tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata yang ada di Kaltara. Pihaknya bisa saja turun tangan, namun dalam koridornya masing-masing.

“Baik anggaran ataupun pengelolahan tentunya semua tanggup jawab masing-masing, kecuali terkait ijib panambahan anggaran dan perawatan. Itu baru kita kita masuki karena hal ini juga berhubungan dengan korelasi pembangunan provinsi ke daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dispar Kaltara Dorong Produk Kaltara Tembus Pasar Internasional

Njau menambahkan, setiap pengelolahan destinasi wisata semuanya bisa saja ditangani langsung oleh Pemprov Kaltara asalkan memiliki legal hukum yang jelas atau serah terina hibah.

“Seperti meseum kesultanan Bulungan. Karena sudah dihibahkan ke Pemprov, maka kita bisa mengelolahnya secara langsung, karena sudah menjadi aset dan tanggung jawab Pemprov Kaltara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dispar Kaltara Dorong Produk Kaltara Tembus Pasar Internasional

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *