Hadapi KIHI, 2.296 Pelaku UMKM Bulungan Telah Kantongi NIB

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Kehadiran Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan, tepatnya di Kecamatan Tanjung Palas Timur Desa Tanah Kuning – Mangkupadi bakal berpengaruh langsung dengan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM di Bulungan menjadi salah satu prioritas yang akan diberikan dukungan oleh pihak pengembang KIHI. Hingga kini, dalam tahapan progres serta agar mendapatkan dukungan dari industri dan toko-toko modern. Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bulungan, Rony Silitonga mengatakan data yang tercatat sekitar 2.296 pelaku UMKM yang melaporkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ya, saat ini banyak muncul investasi besar di Tanjung Selor, namun pihak investor yang masuk terkendala melakukan kerjasama dengan UMKM faktornya tidak adanya legalisasi,” ucapnya Sabtu (11/3/2023).

Dijelaskannya ada banyak yang belum melaporkan NIB, karena syarat untuk melakukan kerjasama dengan toko-toko modern dan industri harus memiliki legalisasi atau bersertifikasi.

“Saat ini yang jadi masalah itu, ada banyak UMKM tapi tidak ada legalisasinya. Contoh saja, pada jenis makanan ringan amplang. Ini kan banyak rumah produksinya di Bulungan. Tapi di toko modern tidak ada satupun kita lihat. Akan tetapi, yang ada malah dari daerah luar,” bebernya.

Kata dia, saat ini DPMPTSP terus melakukan upaya bagaimana para pelaku usaha memiliki legalisasi. Upaya yang dilakukan pihaknya akan melakukan pelayaanan keliling atau jempu bola terkait pembuatan izin usaha kepada UMKM yang belum memiliki NIB. Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan pelaku usaha UMKM dalam menjalankan usahanya.Lebih lanjut, dijelaskan Rony melalui data yang dikumpulkan DMPTSP Bulungan.

“Hari ini (Sabtu) terbit 2.296 NIB dan izin. Hanya saja belum semua melaporkan NIB, karena jumlah pelaku UMKM mencapai 8 ribu,” sebutnya.

Data yang dimiliki pihaknya, menemukan perbandingan legalitas yang cukup signifikan antara pelaku usaha yang memiliki izin dan tidak. Ia mengharapkan pelaku usaha yang mendaftar NIB bisa mencapai 50 persen. Hal itu agar seluruh pelaku UMKM Bulungan dapat dipromosikan di kawasan strategis tersebut. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *