benuanta.co.id, Bulungan – Porlesta Kabupaten Bulungan, menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan proses hukum terkait peristiwa ambruknya Dermaga Pelabuhan Bunyu yang terjadi pada Januari 2023 lalu.
Kapolresta Bulungan, Kombes AKBP Agus Nugraha,.SIK melalui Reskrim Polresta Bulungan masih menjelaskan proses hukum untuk mengungkapkan penyebab dari ambruknya Dermaga Pelabuhan Bunyu masih berjalan.
“Masih tetap berproses, bahkan hingga saat ini pemerikasaan para saksi masih terus kita lakukan dan masih tetap akan berjalan. Sampai nantinya kita menemukan penyebab dari kejadian itu,” kata Kapolresta Bulungan, pada Jumat 10 Maret 2023.
Orang nomor satu di Polresta Bulungan itu mengungkapkan, baik dari pihak instansi Pemerintahan dan PT. Pertamina sendiri sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk membahas persoalan ganti rugi dermaga dan ganti rugi ke masyarakat terdampak.
“Semua dari pihak-pihak terkait sudah kita panggil tentunya dan masih ada beberapa saksi lagi yang harus kita periksa. Intinya proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya lagi.
“Kalau soal ganti rugi, prosesnya itu akan menjadi tanggung jawab internal PT. Pertamina jadi kalau soal itu mereka yang memegang peranan. Kalau di pihak kita hanya memfasilitasi saja,” ungkapnya.
Meski demikian, polisi yang juga pernah menjabat sebagai Wadir Ditreskrim Polda Kaltara itu menegaskan, baik proses ganti rugi dan proses hukum, tetap akan berjalan sebagaimana mestinya hukum yang berlaku.
“Kalau terkait tersangka, kita belum bisa bilang karena prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan masih berproses. Intinya ialah dari kejadian ini kita tidak ingin ada pihak terdampak yang dirugikan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra