benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dipulangkan ke tanah air oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau, Malaysia pada Jumat, 10 Maret 2023.
Kepala Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan pemulangan 246 PMI tersebut telah menjalani proses hukum dan pendetensian di Depo Tahanan Immigration (DTI) Tawau.
“Untuk pemulangan para PMI ini kali ini, kita menggunakan dua kapal yakni MV Mid Ekspress dan MV Francis Ekspress yang diberangkatkan dari Tawau Port dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, sekira Pukul 17.30 Wita,” ungkap Kombes Pol F Jaya Ginting kepada awak media, Jumat (10/3/2023).
Ginting menerangkan, mulanya pihaknya mendapatkan informasi dari KJRI Tawau, jika pemulangan awalnya ada 259 orang, kemudian setalah dilakukan verifikasi tersisa 247 orang.
Akan tetapi, setibanya di Nunukan hanya 246 PMI yang dipulangkan, ia mengatakan jika satu orang tersebut belum memenuhi persyaratan sehingga belum bisa dipulangkan bersama rombongan PMI yang lainnya.
“Hari ini yang tiba, total 246 orang terdiri dari 204 orang laki-laki, perempuan 39 orang dan tiga orang anak-anak,” bebernya.
Diungkapkannya, memasuki bulan puasa 2023 hingga IdulFitri mendatang, pihaknya memastikan jika tidak akan dilakukan pemulangan atau pendeportasian PMI dari Malaysia.
Hal ini lantaran, saat ini kontrak armada transportasi pemulangan dengan pihak Malaysia telah berakhir dan dijadwalkan pasca IdulFitri 2023 mendatang akan berjalan normal kembali.
“Jadi untuk 246 PMI yang pulang hari ini ke tanah air yang terakhir jelang Bulan Ramdhan tahun ini, nantinya akan ada lagi pemulangan setalah hari raya Idhul Fitri,” ungkapnya.
Sementara itu, ratusan PMI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rusunawa untuk kemudian dilakukan pendataan oleh BP3MI Kaltara, nantinya setalah dialkukan pendataan dan pendalaman, ratusan PMI tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli