Sudah Revitalisasi, Kios Pasar Tenguyun Banyak yang Masih Tutup

benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah direvitalisasi oleh pemerintah, kondisi Pasar Tenguyun saat ini masih belum optimal akibat banyaknya kios yang tutup seperti yang terpantau pada Rabu, 8 Maret 2023.

Kepala Bidang Perdagangan dan Pengembangan Dinas Koperasi Usaha Mikro Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Hari Wijaya menjelaskan, jika seluruh kios dan lapak di Pasar Tenguyun saat ini sudah terisi semua dan disewakan kepada pedagang, namun banyak yang tutup karena diduga masih melakukan persiapan untuk berjualan.

Baca Juga :  Luhut Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia jadi Negara Maju 2045

“Masih tutup mungkin karena kemarin pedagang butuh waktu lama pindah lokasi ketika Pasar Tenguyun ini masih dibangun, saya rasa menjelang puasa nanti mereka sudah berjualan,” ucap Wijaya.

Ia juga menambahkan pihaknya telah memberikan himbauan dan langkah tegas kepada para penyewa untuk segera menempati atau berjualan di kiosnya masing-masing.

“Pada bulan Januari kemarin telah diberikan himbauan dengan batas waktu hingga 3 bulan. Akhir bulan Maret nanti jika masih belum jualan maka kios tersebut akan disewakan ke pihak lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Terkendala Teknis, Portal Elektronik di Pasar Tenguyun dan THM Belum Berfungsi

Wijaya pun turut menambahkan setelah direvitalisasi jumlah total kios di Pasar Tenguyun saat ini sebanyak 92 kios, jika digabungkan dengan sisa yang belum dibangun seperti penjual buah dan pakaian maka akan mencapai 150 kios, sedangkan total lapak atau meja diperkirakan sekitar 376 meja.

“Jadi saat ini total perkiraan 60 persen kios sudah berjualan, sedangkan lapak atau meja sudah jualan semua, pedagang ini penyewa lama yang kemarin sempat di bongkar dan dibangun kembali,” tuturnya.

Baca Juga :  Persiapan Angkutan Lebaran Dirapatkan Lebih Awal

Selain itu, Wijaya juga menuturkan terkait dengan harga sewa Pasar Tenguyun telah sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020.

“Hara sewa di Pasar Tenguyun 180 ribu per bulan untuk kios, dan untuk meja atau lapak 90 ribu per bulan, pembayaran dilakukan kepada Bidang Pengembangan Ekspor DKUMP sebagai bentuk retribusi,” tuturnya.(*)

Reporter: Hendra Rivaldo

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *