Punya Kekayaan Fantastis, Kepala Bea Cukai Makassar akan Diperiksa

benuanta.co.id, Makassar – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono buntut viralnya di media sosial kekayaan yang dimiliki dengan jumlah fantastis.

Beredar di media sosial, Andhi memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Serta Andhi memiliki harta Rp13 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Nugroho mengatakan, pemanggilan pemeriksaan tersebut sifatnya klarifikasi dalam waktu dekat.

“Sudah ada panggilan klarifikasi jumat nanti, dipanggil untuk klarifikasi ke pusat,” kata Nugroho dikutip, Kamis, 9 Maret 2023.

Nugroho menerangkan terkait kinerja Andhi Purnomo selama menjabat sebagai kepala Bea Cukai dianggap bagus. Dia mengatakan, selama bertugas sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi kerap mengungkap penyelundupan barang-barang ilegal, dari rokok hingga narkoba.

Bahkan Andhi Purnomo juga disebut banyak berperan dalam membimbing pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis ke luar negeri.

“Sebenarnya banyak tangkapan narkoba dan juga pengungkapan rokok ilegal, dan banyak membimbing UKM untuk bisa melakukan kegiatan ekspor ke luar Makassar,” kata Nugroho.

Diketahui, Andhi Purnomo melaporkan hartanya senilai Rp13.753.365.726 pada 2021. Berdasarkan
LHKPN, Andhi Purnomo memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,9 miliar.

Kemudian ada 13 item alat transportasi senilai total Rp1,8 miliar. Hartanya juga berasal dari harta bergerak senilai Rp706 juta lebih, surat berharga senilai Rp2,9 miliar, serta kas senilai Rp1,2 miliar lebih. “Soal urusan harta kan sudah dilaporkan dalam LHKPN,” katanya.

Menurut Nugroho, pemeriksaan Andhi merupakan kewenangan ranah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. “Jadi kita ini tunggu saja hasilnya seperti apa nantinya,” imbuhnya.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *