Keterlaluan! Seorang Bapak di Selisun Cabuli Anak Tiri Sejak SD

benuanta.co.id, NUNUKAN – Belum sepekan Nunukan dihebohkan dengan perbuatan tidak manusiawi yang dilakukan oleh seorang ibu yang tega membunuh anak tirinya dengan sadis di Kecamatan Sebatik Barat, kini seorang bapak berinisial ANB (53) yang beralamatkan di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan ini dilaporkan Istrinya sendiri lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasatreskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan perbuatan tidak senonoh yang diduga telah dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) sudah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Bahkan, perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak mereka masih tinggal di kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga pindah ke Nunukan. Melatih yang saat ini berusia 15 tahun itu kemudian memberanikan diri untuk mengajak ibunya melaporkan perbuatannya sang ayah ke pihak kepolisian.

“Pelaku ini diduga telah melakukan perbuat cabul terhadap korban sejak korban ini SD hingga terakhir dilakukan pada 2021 lalu saat Melatih sudah duduk di kelas 1 SMP,” kata Lusgi kepada benuanta.co.id, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  121 CJH Nunukan Disuntik Vaksin Meningitis

Lusgi mengatakan, Ibu korban dan pelaku sudah menikah sejak Melatih mulai masuk SD, sejak saat itulah perbuatan cabul dilakukan oleh pelaku.

Korban yang saat ini sudah mulai remaja dan duduk di bangku kelas 2 SMP ini, kemudian memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan palaku. Puncaknya, saat pelaku ketahuan hendak merekam dari plafon saat korban sedang mandi di rumhanya pada Rabu (8/3/2023).

Korban kemudian melaporkan perbuatan bapak tirinya tersebut kepada Ibunya. Lusgi mengatakan, selama ini Ibu korban telah mengetahui perbuatan pelaku, namun lantaran alasan takut tidak ada yang menafkahi keluarganya sehingga baru saat ini melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Rawan Perlintasan PMI Ilegal di Nunukan

Selain itu, korban juga selama ini takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kepada ibu dan dirinya jika korban mengadu.

“Usai dilaporkan, pelaku langsung kita amanakan Rabu (8/3/2023), saat ini kita sudah lakukan penahanan di Mako Polres dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *