Dinkes Kaltara Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Kesehatan Tahun 2023

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Dana dekonsentrasi merupakan salah satu skema pendanaan pemerintah pusat ke daerah dalam rangka pelimpahan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang dipercayakan kepada pemerintah daerah untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Arief Rakhman mengatakan rapat koordinasi pelaksanaan dekonsentrasi kesehatan tahun ini terbilang cukup awal.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1950 votes

“Karena kita masih membahas penginputan beberapa program yang masuk direncana usulan program dilaksanakan pada tahun ini. Lalu nanti ketika pelaksanaan kegiatan betul-betul sudah sesuai. Dana yang teralokasi, bakal untuk program kita di Dinkes Kabupaten Kota Kaltara,” ucapnya Rabu (8/3/2023).

Arief menjelaskan rapat koordinasi kali ini berbeda pada tahun sebelumnya. Sebelumnya pengelolaan program dilakukan per bidang, bedanya dengan sekarang dilakukan setiap dinas. Sehingga terdiri satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), satu Bendahara, satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Kaltara.

“Kalau dulunya masing-masing program ada satkernya. Kemudian rapat kali ini membahas tentang surat edaran dari Kemenkes RI tentang penginputan rencana umum pengadaan di aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan. Jadi semua bisa terpantau melalui aplikasi tersebut baik pengadaan kecil maupun besar bisa terlacak semua,” kata Arief kepada benuanta.co.id.

Kemudian dijelaskannya hasil rapat koordinasi Dinkes Kaltara tentang pelaksanaan dana dekonsentrasi tahun ini akan berlangsung beberapa hari ke depan.

“Kegiatan penginputan data ke depan akan terus berjalan. Jadi secara umum nantinya semua program-program yang telah teralokasi akan terinput oleh semua pengelolahnya bersama bendahara dan PPK-nya, dan bakal ketahuan misal ditemukan ada kendala-kendala apa pada saat penginputan,” tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan bakal berupaya dana dekonsentrasi bisa terealisasi semaksimal mungkin. Hal itu merupakan untuk mengejar target yang diberikan oleh Kemenkes agar benar – benar terisi di aplikasi SIRUP. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *