Deportasi PMI Jadi Atensi KPU dan Bawaslu Jelang Pemilu 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Deportasi atau pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi atensi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal tersebut lantaran kepulangan para PMI yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di khawatirkan akan menjadi polemik dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh, Komisioner KPU RI, Idham Holik yang mengatakan para deportan yang berasal dari negara Malaysia menjadi perhatian penting bagi penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Modus Cicil HP, Tau-taunya Dijual Lagi Terus Kabur Nggak Bayar Angsuran

“Meskipun pengawasan PMI bukan kewenangan KPU dan Bawaslu, namun koordinasi dengan instansi terkait tetap akan dilakukan, ini agar dalam pesta demokrasi nanti seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Idham Holik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Mochamad Yusran menyampaikan, pihaknya meminta pendataan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih bisa semaksimal mungkin.

Baca Juga :  6 Tips Puasa bagi Ibu Hamil di Bulan Suci Ramadan 

Sehingga seluruh warga Nunukan dipastikan masuk dalam DPT meskipun tidak sedang berada di Kabupaten Nunukan, hal ini lantaran DPT akan mempengaruhi jumlah surat suara dalam pemilu 2024 mendatang.

“Kalau ada masyarakat yang tidak mendapatkan surat suara tentu ini akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas saat hari H pemilihan nanti,” katanya.

Sehingga ia berharap, untuk itu proses pencocokan dan penelitian atau Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih harus benar-benar maksimal dan akurat.(*)

Baca Juga :  Dinsos Nunukan Tegaskan Penertiban ODGJ Bukan Kewenangannya

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *