benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (pemda) Nunukan menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyampaian laporan akhir penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan awal evaluasi hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bupati tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati lantai 4 ruang VIP pada Senin, 6 Maret 2023 yang dilaksanakan seca virtual dan daring.
Sekretaris Bappeda Litbang Nunukan, Wilson menyampaikan LKPJ dan RKPD tahun 2022 melakuakn kerja sama yang bersifat suakelola tipe dua dengan universitas negeri dan masyarakat dalam penyusunan dokumen tersebut.
“FGD ini kita lakukan bertujuan untuk menyampaikan laporan akhir LKPJ Bupati Nunukan tahun 2022 oleh tim penyusun yang dibantu tim ahli yakni universitas negeri masyarakat,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Abdul Munir menjelaskan dalam petemuan itu menyampaikan laporan pertanggunjawaban yang berisi realisasi capaian kinerja dan anggaran serta kendala-kendala yang dihadapi, serta melihat keberhasilan-keberhasilan yang dicapai baik oleh OPD maupun kecamatan dan melihat hasil daripada rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
“LKPJ bupati ini harus segera kita sampaikan ke DPRD paling lambat 31 Maret 2023,” kata Abdul Munir, Senin (6/3/2023).
Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar dapat membantu mengakselerasi proses penyelesaian LKPJ, dengan melengkapi kekurangan data dan informasi yang diperlukan dalam forum kertas kerja LKPJ secara tepat waktu. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra