Bapenda Kaltara Fokus Bahas Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini fokus membahas agar peraturan tentang retribusi dan pajak yang sebelumnya terpisah, kini dijadikan satu sebagai produk hukum daerah.

Kepala Bapenda Dr. Tommy melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Hadi Hariyanto mengatakan Bapenda Kaltara tengah melakukan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) Retribusi dan Pajak Daerah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Sesuai arahan pimpinan melalui Biro Hukum, kita juga sudah mengajukan badan legislatif di DPRD,” ucap Hadi kepada benuanta.co.id, Selasa, 28 Februari 2023.

Namun begitu, dalam prosesnya ada timeline yang harus dikerjakan, di mana saat ini Bapenda Kaltara tengah menyusun Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan.

“Jika tidak aral, tanggal 9 Maret kita ada pertemuan dengan pak Sekda dan beliau akan memimpin untuk melaksanakan FGD (Focus Group Discussion),” tuturnya.

Hadi menyampaikan jika selama ini pihaknya menggunakan dua peraturan daerah (Perda) yaitu perda pajak dan perda retribusi. Agar lebih efisien maka diajukan oleh pemerintah untuk melakukan penggabungan 2 aturan menjadi 1 perda.

“Nanti penentuan tarif akan kita kumpulkan dari teman-teman OPD,” ujarnya.

Setelah selesai maka diajukan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama serta segera diterapkan.(adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *