Ratusan Napi Lapas Nunukan Belum Terdata Sebagai Pemilih di Pemilu 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan melakukan pendataan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kasubsi Registrasi Lapas Nunukan Prastyo Aji menyampaikan pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan para WBP terdata sebagai pemilih, yang mana pihaknya melakukan pengecekan data saat WBP diserahkan ke Lapas Nunukan yang terinput di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Saat ini kita melakukan pengecekan data, untuk saat ini jumlah penghuni di Lapas Nunukan ada sebanyak 1.167 WBP,” kata Prastyo Aji kepada benuanta.co.id, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga :  Jalan Sehat Bersama BUMN Digelar Serentak di Tarakan dan Nunukan

Diungkapkannya, pihaknya melakukan pengecekan satu persatu terhadap data WBP yang ada di Lapas. Ia mengaku sedikit mengalami kendala, lantaran saat penahanan banyak WBP yang tidak dicantumkan NIK saat di surat penahanannya.

Kendati begitu, untuk pemutahiran data Pemilu 2024 mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

Diutarakannya, Lapas Nunukan dan tim dari Disdukcapil Nunukan rerus bekerja sama melakukan pengecekan NIK. Hal ini bertujuan agar WBP Lapas Nunukan tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Nunukan, Gubernur Puji Program dan Inovasi Warga Binaan

“Sedangkan untuk tidak mempunyai NIK sama sekali akan kita lakukan perekaman nantinya segera melalui Disdukcapil,” ucapnya.

Dari hasil pengecekan data yang dilakukan pihaknya, terdata ada sekitar 307 WBP yang tidak memiliki NIK, sementara yang sudah terdata ada 200 WBP.

Bagi WB yang belum memiliki NIK, pihaknya melakukan screening secara mandiri, yakni dengan melakukan pencocokan data dengan keluarga WBP.

“Kita hubungi keluarga mereka, untuk mengirimkan NIK yang bersangkutan kepada kita, saat ini sudah ada sekitar 63 orang WBP yang berhasil kita himpun dan 44 orang WBP yang memang belum memiliki NIK sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Deklarasi Tolak Politik Uang dan Hoaks di Sebatik

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Data Kependudukan, Disdukcapil Nunukan Hj. Suharti menyampaikan pihaknya akan membantu pelayanan perekaman untuk WBP yang tidak memiliki NIK.

“Kita pasti akan membantu, kalau nantinya kita akan lakukan jemput bola dengan melakukan perekaman di Lapas Nunukan bagi WBP yang tidak memiliki NIK,” ucapnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *