benuanta.co.id, TARAKAN – Setahun terakhir perbaikan kerusakan jalan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tarakan. Sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan parah tersebar di beberapa titik kelurahan seperti, Jalan Kenanga Karang Anyar, Gajahmada dan Cendrawasih Karang Anyar Pantai, kemudian Jalan Aki Balak Juata Kerikil.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPR) Tarakan, Abdul Rahim mengatakan kendala perbaikan jalan kota selama ini terletak pada minimnya anggaran yang tersedia.
“Kesulitan teknis perbaikan sebenarnya tidak ada, yang jadi masalah untuk perbaikan jalan itu keuangan. Disitu sebenarnya kendala kita,” jelasnya pada benuanta.co.id, Kamis (23/2/2023).
Abdul menilai untuk perbaikan secara keseluruhan, setidaknya anggaran yang dibutuhkan cukup besar menilai kondisi aspal jalan yang sudah tua dan upaya melakukan perbaikan yang secara menyeluruh yang harus dilakukan.
“Untuk perbaikan jalan kota saja, itu pernah kita hitung untuk memperbaiki keseluruhan, kita butuh anggaran sekitar 50 miliar, untuk preservasi (penanganan) tersebut,” ucapnya.
“Kondisi aspal kita itu banyak yang sudah lama kan, jadi sebelumnya harus di-overlay untuk mempertahankan badan jalannya. Itu yang tidak bisa kita lakukan karena keterbatasan anggaran itu,” tambahnya.
Kondisi kerusakan jalan bukan saja terletak pada kondisi aspal yang tua, Abdul kemudian juga menekankan pada perbaikan saluran drainase yang dimiliki masyarakat dan peninggian badan jalan. Sehingga dibutuhkan dana yang cukup untuk perbaikan.
“Kita ambil contoh lagi di Jalan Kenanga, Karang Anyar, penyebab utamanya kan banjir. Itu biar sehari kita aspal kalau tidak sinkron saluran dengan badan jalan itu sia-sia saja, karena musuh utama aspal itu air,” ucapnya.
“Kemudian juga harus ada peninggian badan jalan, itu pernah saya hitung-hitung butuh dana sekitar 8 miliar, sementara yang turun kadang cuma 1 miliar jadi pengerjaan nya tidak bisa maksimal belum lagi perbaikan salurannya,” urainya.
Abdul kemudian menjelaskan, idealnya sebuah ruas jalan harus dilakukan perawatan berkala sekitar dua sampai tiga tahun setelah pembangunan, hal ini juga di ukur dari Lalu lintas harian rata-rata (LHR) pada sebuah jalan.
“Misalnya kalau jalan habis dibangun, mungkin sekitar dua sampai tiga tahun harus dilakukan perawatan, seperti overlay” terangnya.
“Lalu lihat juga kondisi LHR nya, contoh Jalan Yos Sudarso dan Mulawarman, itukan masih bagus di-overlay lagi, jadi jangan sampai dia berlubang belum di-overlay,” tambah Abdul.
Dengan keterbatasan dana tersebut pembenahan jalan tetap akan dikejar oleh DPUPR Tarakan untuk perbaikan. Salah satu jalan yang akan segera dirampungkan pada tahun ini adalah Jalan DR. Sutomo Kelurahan Karang Balik.
“Untuk wilayah Jalan Karang Balik Insyallah tahun ini akan kita laksanakan. Kemarin sudah di agregat, mungkin proses lanjutannya akan dilakukan pengaspalan, tinggal lebih lanjut kita menunggu proses tender-nya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Edo Asrianur
Editor: Ramli