Menanti Proses Audit Tuntaskan Sengketa Lahan Bandara Juwata

benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan sengketa lahan Bandara Internasional Juwata Tarakan dengan masyarakat setempat hingga saat ini belum juga tuntas. Bahkan beberapa kali berganti kepemimpinan, permasalahan ini dinilai semakin larut.

Plt Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, Dodi Dharma Cahyadi mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang meminta Dirjen Perhubungan Udara agar mampu mengurai permasalahan yang kurang lebih 30 tahun ini.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

“Ini belum selesai-selesai. Kasihan. Masyarakat kasihan kalau kita juga mohon dukungan agar permasalahan itu tidak ada lagi,” sebutnya, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Ke depan ia hanya ingin fokus terhadap peningkatan standar pelayanan yang ada di Bandara untuk kenyamanan masyarakat. Terlebih pasca Covid banyak penerbangan rute internasional yang tertutup.

“Pak Wali Kota juga setuju dengan usulan saya. Kita tingkatkan penerbangan internasional dan pasti bisa menyelesaikan permasalah ini,” kata Dodi.

Pada rakor yang telah digelarnya juga melibatkan unsur pimpinan instansi seperti BPK, Polres Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, KPKNL, ATR/BPN, dan beberapa camat serta lurah.

“Tuntutan teman-teman yang ada di sini ya tentu ada prosesnya karena ada kepentingan umum juga. Semuanya berjalan dengan lancar dan yang harus saya tindaklanjuti adalah terkait audit aset yang memang punya Bandara,” bebernya.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

Ia menguraikan, sejauh ini total kebutuhan lahan Bandara Juwata tercatat seluas 238,337 hektar. Saat ini tercatat 107,237 hektar 9,3 hektar yang telah tersertifikat. Sementara yang belum tersertifikat pihaknya juga telah memetakan sebanyak 69,7 hektar.

“Jadi itu ada area yang belum tersertifikat juga seluas 52,1 hektar. Kalau yang bersertifikat itu sudah dari 1994. Tapi ini bukan kita petakan sekarang ya ada tim audit. Dalam hal ini saya membantu juga masyarakat agar permasalahan ini selesai,” urainya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Dalam hal ini ia juga menyampaikan kejanggalan dari sertifikat lahan yang ada. Pada batasan yang sudah ditentukan pun terdapat beberapa yang belum dan sudah bersertifikat.

“Harusnya ya BPN padahal itu sudah jelas. Nanti kita tunggu saja prosesnya,” ucap Dodi.

Saat ini Dodi mengatakan hanya menunggu tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit persoalan lahan ini. Audit yang dilakukan nantinya terkait aset yang memang dimiliki Bandara Juwata. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *