Jumat Curhat, Polda Kaltara Dapat Masukan Soal Pembinaan Generasi Muda Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Jumat Curhat yang digelar Polda Kaltara menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan unek-unek dan saran serta masukan kepada polisi, seperti yang terlaksana pada hari ini di salah satu warung kopi di Tanjung Selor. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama para pejabat utamanya melakukan dialog dengan masyarakat.

Kapolda menjelaskan jumat curhat yang terlaksana hampir setiap pekannya ini, polisi efektif mendapatkan laporan, masukan dan saran yang sebagian besar ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan jika ini menyangkut kinerja petugas.

“Jumat curhat menjadi tempat kita berinteraksi dengan masyarakat, tadi kita melakukan komunikasi dua arah. Apa yang menjadi masalah dan lainnya serta terkait penyelenggaraan Kamtibmas khususnya diwilayah Kalimantan Utara,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga :  Kapolri Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

Dia menuturkan jika warung kopi menjadi tempat semua kalangan berkumpul, pembahasan yang lahir di tempat ini semuanya ada mulai dari masalah sosial, ekonomi, politik, budaya dan lainnya.

“Semua kalangan masyarakat ada di sini, baik pengusaha, wiraswasta, pegawai negeri, tua muda dewasa semuanya kita berkomunikasi,” tuturnya.

Irjen Pol Daniel mengatakan dari beberapa pembahasan yang terjadi, dirinya sempat menangkap beberapa poin salah satunya bagaimana pembinaan generasi muda di mana perlu adanya satu kegiatan positif.

Baca Juga :  As-SDM Kapolri dan Rombongan Hibur Anak-anak Korban Banjir Demak di Posko Trauma Healing

“Salah satunya kegiatan olahraga, apalagi sekarang menjelang Pra PON khususnya sepakbola dan lain-lain. Intinya kita bersama-sama menyelenggarakan kegiatan bersama masyarakat,” paparnya.

Terpenting, untuk mencapai prestasi adalah dengan melakukan pembinaan generasi muda dengan menyuguhkan setiap cabang olahraga yang ada.

“Jika sudah sehat, maka masyarakat sudah tidak terpengaruh dengan kegiatan negatif seperti narkoba, perkelahian, minuman keras dan sebagainya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *