Jumat Curhat, Peredaran Minum Keras Dikeluhkan Warga Bulungan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat Polresta Bulungan berlangsung di wisata sawah Tanjung Palas “Guleng Inspiratif” berlokasi Jalan Budiman Arifin.

Sejumlah tokoh masyarakat, kelompok organisasi hingga ketua RT dan RW menyampaikan aspirasinya kepada korps berbaju coklat ini. Salah satunya yang paling disorot keluhan tentang masih terjadinya aksi peredaran jual beli miras di Tanjung Palas.

Baca Juga :  2 Rumah Warga di Bunyu Disatroni saat Tarawih

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha pun menegaskan bakal melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menertibkan peredaran miras.

“Kita akan melakukan operasi pekat upaya langkah penertiban ya. Apalagi beberapa Minggu lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan tentu kita bakal lakukan penertiban,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan kegiatan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan di masyarakat aman dan kondusif

Baca Juga :  Warga Bulungan Siap-siap, Suhu Dingin Lebih Terasa Hari Ini

Ditambahkannya, saat ini peredaran minuman keras (miras) di Bumi Tenguyun belum ada Peraturan Daerah (Perda).

“Belum ada Perdanya. Intinya kita tetap konsentrasi mengungkapkan peredaran miras,” tuturnya.

Termasuk pihaknya mengimbau masyarakat bila mendeteksi dini adanya jaringan peredaran narkoba masuk di Kabupaten Bulungan harap segera melapor ke pihak kepolisian.

“Tentunya ini bukan hanya tugasnya kepolisian saja. Tetapi peran masyarakat kita harapkan bisa memberikan edukasi kepada sesama supaya bekerja sama memutuskan mata rantai dari bahaya narkoba tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Barang Bukti Kendaraan akan Dilelang, Hasbudi Keberatan Sampai PK ke Mahkamah Agung

“Sebab kalau jalur distribusi peredaran narkoba makin banyak, tentu konsumsi narkoba juga mengikuti, sehingga kami harap masyarakat mari bersama-sama kita cegah aktivitas peredaran narkoba ini,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *