Bisnis Sabunya Meresahkan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sekatak Tangkap Pelaku

benuanta.co.id, BULUNGAN – Peredaran narkoba tidak selalu di wilayah perkotaan, tapi juga menyasar wilayah desa, sepertinya yang berhasil diungkap Polsek Sekatak di Desa Paru Abang Kecamatan Sekatak pada hari Kamis, 23 Februari 2023. Seorang pria diamankan lantaran kepemilikan satu bungkus narkotika jenis sabu.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kapolsek Sekatak AKP Yulius Heri Subroto mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba di salah satu kebun di RT 01 Desa Paru Abang sekira pukul 17.00 Wita.

“Dari pengungkapan ini tim Kanit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria bernama RS usia 31 tahun,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat, 24 Februari 2023.

Sebelum penangkapan dilakukan, aksi pelaku sudah lama meresahkan masyarakat lantaran menjadi pengedar sabu di kalangan masyarakat. Berbekal informasi inilah petugas Polsek Sekatak pun melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“Anggota pun melakukan penyelidikan dan melaksanakan undercover buy (pembelian terselubung) dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan narkoba jenis sabu kepada pelaku,” paparnya.

Tanpa rasa curiga, target pun memberikan apa yang dipesan petugas, berupa 1 bungkus plastik hitam diduga berisi sabu yang berada di kursi. Dari sinilah petugas yang mengenakan pakaian preman melakukan penangkapan terhadap pelaku RS.

“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa sabu dan melakukan pencarian BB yang masih dimilikinya,” tutur Yulius.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

Dia menambahkan BB yang berhasil ditemukan di antaranya 1 bungkus plastik bening dengan berat 7,11 gram beserta pembungkusnya. Lalu1 bungkus plastik bening dengan berat 22,13 gram,  1 buah gunting stainless, 1 buah jaket merek EIGER dengan warna merah abu-abu, 1 lembar tisu, 1 buah plastik dengan warna hitam.

“Tim juga mendapati uang tunai sebesar Rp 6.350.000, setelah itu kami amankan pelaku di mapolsek,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *