5 Tahun Ngaku Sebagai Anggota Brimob Gadungan, Sang Istri Baru Tahu

Makassar, benuanta.co.id – Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Haerul (30 tahun) menjadi Polisi gadungan selama lima tahun dan baru ketahuan oleh istrinya. Hal itu baru terungkap, ketika sang istri mencurigai gerak-gerik suaminya yang tidak seperti seorang polisi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi mengatakan, Haerul telah mengaku – ngaku sebagai anggota Polri sejak 2018.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1950 votes

“Pengakuan HR (Haerul) kepada keluarganya telah berlangsung selama lima tahun dengan alasan agar disegani oleh keluarga (istri),” kata Lando melalui keterangannya, dikutip, Jumat, (24/2/2023).

Namun sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif Haerul melakukan aksinya sebagai anggota Polri gadungan.

Diketahui dalam upayanya menjadi polisi gadungan, Haerul mengku bertugas di Batalyon A Satbrimob Polda Sulsel. Bahkan untuk menguatkan aksinya itu, Haerul memiliki sejumlah identitas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Polri.

Kompol Lando mengatakan, Haerul diamankan pada Kamis dini hari (23/2), sekira pukul 01:25 Wita. Kemudian digiring ke Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan. “Waktu diamankan ada ditemukan KTA anggota Polri, tapi itu KTA palsu,” jelas Lando.

Sebelum diamankan, istri Haerul yang menaruh curiga dengan status suaminya sebagai anggota Polri mendatangi markas Batalyon A Satbrimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar untuk mencari tau kebenaran. Hasilnya ditemukan jika Haerul bukan anggota Polri asli.

“Istrinya yang pertama curiga atas gerak-geriknya karena dia mengaku anggota Polri, tapi tidak seperti anggota Polri pada umumnya sehingga pergi dia cari tau,” ucap Lando.

Mendapat informasi tersebut, Intel Brimob Polda Sulsel juga kemudian menyelidiki identitas Haerul dan mengetahui bahwa dia bukan polisi yang asli melainkan polisi gadungan sehingga Haerul pun harus berurusan hukum dengan pihak kepolisian. (*)

Reporter : Akbar

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *