Tanjung Selor Didorong Segera Dilakukan Pemekaran Wilayah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor tampaknya semakin diseriusi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Presidium DOB Tanjung Selor. Hal itu dipaparkan dalam seminar percepatan pemekaran DOB Tanjung Selor pada hari ini di aula gedung gabungan dinas (Gadis) Pemprov Kaltara.

Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan yang hadir mengatakan DOB Tanjung Selor penting dilakukan pembahasan, persyaratan formal harus terpenuhi jika selama ini Ibukota Provinsi Kaltara berkedudukan di kecamatan maka harus didorong menjadi kota madya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2023 votes

“Prosesnya itu ada, pertama pembentukan sesuai syarat undang-undang harus dimekarkan paling kurang 2 tapi syaratnya harus 4 kecamatan. Inilah yang harus dibentuk oleh Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor ini harus dipecah menjadi 4 kecamatan,” ucap Yansen kepada benuanta.co.id, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

Kata dia, jika selama ini masih 1 kecamatan maka bisa dipecah menjadi 4 kecamatan, ini tidak akan sulit jika mulai dikerjakan oleh Kabupaten Bulungan. Dimana banyak keuntungan yang akan diperoleh jika sudah ada kota madya.

“Salah satunya bisa menggerakkan roda perekonomian, apalagi hadirnya KIPI,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium DOB Tanjung Selor, Achmad Jufri terkait DOB Tanjung Selor dirinya mengajak masyarakat untuk peduli dengan Ibukota Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Persetujuan Pembentukan Pengadilan PHI dan Tipikor Kaltara Agustus Ini?

“Sudah seharusnya Tanjung Selor ini jadi ibukota, dimana Provinsi Kaltara beribukota di Tanjung Selor. Kita merasa malu, karena di sini sudah punya Polda Kaltara, Korem 092 Maharajalila, Pengadilan Tinggi tapi masih berstatus di kecamatan,” paparnya.

Dia mengatakan jika Tanjung Selor masih terkendala moratorium, dan kran moratorium belum dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Namun dirinya berharap secara teknis kewilayahan sudah mempunyai syaratnya.

Baca Juga :  BMKG Tanjung Harapan : Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

“Untuk memenuhi 4 kecamatan kita mengajak masyarakat terutama Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemprov Kaltara untuk memikirkan bagaimana memekarkan wilayah Tanjung Selor,” ujarnya.

Achmad Jufri memaparkan untuk 4 kecamatan yang sudah dilakukan kajian akademis diantaranya Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Desa Jelarai dan Gunung Seriang serta Desa Apung dan Bumi Rahayu. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *