Daftar Tunggu Calon Haji Kaltara 12 Ribu Orang, Ada yang Menunggu 36 Tahun

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Utara mencatat daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji mencapai 12 ribu orang.

Drs. H. Saifi, Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara, menyampaikan kuota per tahun untuk CJH asal Kaltara hanya 416 orang.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

“Setiap kabupaten tidak sama, ada yang 17 tahun, dan ada juga 25 tahun serta 32 tahun, terakhir di Nunukan itu ada yang 36 tahun menunggu untuk berangkat haji, saking banyaknya sementara kuota kita 416 orang setiap tahunnya,” kata Saifi, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga :  Dishub Kaltara Laksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Kendaraan Bermotor

Lanjutnya, penetapan kuota jamaah haji itu di tetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) per 1.000 jumlah penduduk hanya 1 orang yang berangkat haji, jadi jika kuota 416 orang maka ada 416 ribu penduduk muslim di Kaltara.

Kata Drs. H. Saifi, tahun ini 2023 jamaah haji tidak lagi dibatasi usia untuk keberangkatan, karena tahun lalu dibatasi, maka dari data yang ada sekitar 60 persen lebih lansia yang akan berangkat. “Petugas saja agak berat melayani jamaah haji kita karena banyak tua-tua,” jelasnya.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

Dia berpesan kepada masyarakat Kaltara yang keluarganya hendak berangkat dalam katagori usia lanjut sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu di dalam negeri, agar nantinya ketika berangkat sudah ada solusi.

“Jangan sampai keluarga yang tua diserahkan kepada petugas sampai di sana, tidak mungkin petugas tangani kalau tidak ada pembicaraan serius di sini. Seperti mencari tenaga yang akan mendorong saat tawaf dan lainya. Itu kan biaya, maka itu harus dibicarakan dengan keluarga secara terbuka,” tandasnya.(*)

Baca Juga :  Target Pengmpulan Zakat Kaltara Capai Rp 3 Miliar

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *