benuanta.co.id, BULUNGAN – Pencapaian pajak di tahun 2022 yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melebihi dari target. Agar lebih maksimal lagi, di tahun 2023 target pajak daerah inipun dinaikkan.
Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tommy mengatakan pajak yang ditangani Bapenda Kaltara ada beberapa yang mengalami kenaikan. Salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2022 targetnya sebesar Rp 78.700.000.000 ada kenaikan sebesar 13 persen.
“Untuk PKB tahun 2023 targetnya meningkat menjadi Rp 90.000.000.000,” ucapnya.
Kemudian target pajak lainnya yang naik di tahun 2023 ini adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), jika di tahun 2022 target BBNKB sebesar Rp 95.000.000.000 maka di tahun ini targetnya sebesar Rp 96.000.000.000.
“BBNKB tahun 2023 mengalami peningkatan target sebesar 1 persen dari target 2022,” sebutnya.
Begitu juga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami peningkatan target, yaitu sebesar 7 persen atau sebesar Rp 300.000.000.000 dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 280.000.000.000.
Lalu pajak air permukaan tahun 2022 sebesar Rp 3.300.000.000 di tahun 2023 targetnya Rp 3.320.000.000 naik 1 persen. Sementara target pajak rokok naik 18 persen atau Rp 58.739.678.341 dan pajak daerah naik 8 persen atau sebesar Rp 548.059.678.341 di tahun 2023. (adv)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra