benuanta.co.id, SULSEL – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah mengamankan Polisi berinisial G di Toraja Utara yang diduga membekingi pengedar sabu. Itu setelah penyidik Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan oknum Polisi tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
“Ada satu orang (diamankan) ditempatkan di tempat khusus, inisial G,” kata Komang, Rabu, (22/2/2023). Hanya saja perwira tiga melati ini belum menyebutkan pangkat oknum anggota dari Polres Toraja Utara tersebut.
Diketahui Propam Polda Sulsel mengamankan oknum polisi tersebut berawal dari pengakuan salah seorang tersangka tahanan BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang menyebut, berani mengedarkan sabu karena mendapat bekingan dari oknum Polisi.
Itu diungkapkan ketika sesi konferensi pers
BNNK Tana Toraja dengan menghadirkan empat orang tersangka. Saat itu ketika Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo setelah menyampaikan keterangan kepada awak media, salah satu tersangka membalikkan badan dan langsung menyela sesi konferensi pers.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli