benuanta.co.id, SULSEL – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan adanya oknum polisi di Polres Tana Toraja bekingi pengedar sabu yang diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“Iya Propam ke Polres Toraja . Sudah ada yang diperiksa kita masih menunggu hasil pemeriksaannya,” singkat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).
Jika nanti dugaan bekingan tersebut benar, Komang Suartana menegaskan, akan dilakukan penindakan tegas. “Tentunya akan ditindak tegas sesuai arahan dari bapak Kapolda (Irjen Pol Nana Sudjana),” ujarnya.
Sebelumnya publik digegerkan atas pengakuan salah seorang tersangka tahanan BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang menyebut berani mengedarkan sabu karena mendapat bekingan dari oknum Polisi.
Hal itu diungkapkan ketika sesi konferensi pers BNNK Tana Toraja dengan menghadirkan empat orang tersangka. Saat itu ketika Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo setelah menyampaikan keterangan kepada awak media, salah satu tersangka membalikkan badan dan langsung menyela sesi konferensi pers.
“Boleh saya sedikit bicara Bu, kami berani begini karena kami dihubungi dari bawah Polres,” ungkap salah seorang tersangka tersebut.
Hanya saja penyataan tersebut dibantah AKBP Dewi Tonglo. Dia menegaskan pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.
“Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi Tonglo dalam siaran persnya menyela pernyataan tahanan tersebut.
Dewi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” pungkasnya.(*)