Dinkes Kaltara Kembali Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa ke Kemenkes

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kehadiran rumah sakit jiwa (RSJ) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat dibutuhkan. Selama ini untuk penanganan orang yang memiliki gangguan kejiwaan masih mengandalkan penanganannya di rumah sakit umum.

Di tahun 2022, Dinkes Kaltara telah melakukan upaya pengusulan RSJ kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Namun mendapatkan jatah anggaran yang belum ideal sehingga pembangunannya tertunda.

“RSJ ini kita sudah buat FS (Feasibility Study)-nya dan sudah jadi. Tinggal kita melobi atau mengajukan usulan lagi ke pusat. Agar pembiayaannya masuk dalam skala prioritas,” ucap Kepala Dinkes Provinsi Kaltara, Usman SKM, M.Kes kepada benuanta.co.id, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga :  Dinkes Kaltara Gelar Pelayanan Kesehatan di Lapas Nunukan

Usulan anggaran yang sempat diajukan kepada Kemenkes sekitar Rp 200 miliar, dana tersebut untuk membangun fisik gedung dan juga alat kesehatan (Alkes). Untuk tenaganya sendiri berasal dari daerah.

“Tinggal kita siapkan tenaga dan operasionalnya dan sarana pendukung lainnya,” tuturnya.

Lokasinya sendiri akan bertempat di kawasan pembangunan Pelabuhan Pesawan, Kabupaten Bulungan tempat inilah yang sudah melalui proses studi kelayakan dari Pemerintah Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Dinkes Kaltara Gelar Rakerwil II Bersama DPW Patelki

“Kebutuhan lahannya sekitar 10 hektare, terkait clear atau belum itu dari Dinas Perhubungan. Tapi kayaknya sudah clear,” jelasnya.

Agar masuk dalam skala prioritas sendiri, Pemprov Kaltara harus menjelaskan kepada pemerintah pusat bagaimana kondisi dan jumlah kasusnya di Kaltara. Bahkan secara Undang-Undang setiap provinsi itu wajib memiliki RSJ.

“Nah, sementara di Kaltara belum memiliki RSJ sama sekali, kalau tidak salah masih ada 6 provinsi yang belum ada termasuk Kaltara,” paparnya.

Baca Juga :  Pemprov Raih PPKM Award 2023, Dinkes Kaltara Beberkan Kunci Suksesnya

Dia menambahkan jika pelayanan RSJ tidak hanya sekadar untuk penderita masalah kejiwaan saja, tapi juga terhadap pasien ketergantungan obat serta pelayanan umum.

“Nanti juga bisa menjadi BLUD, selama ini pasien dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan yang berupa bangsal yang mulai over kapasitas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *