benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 11 Desa di Kabupaten Nunukan mendapat Piagam Penghargaan dan Lencana sebagai Desa Mandiri Tahun 2022 dari Kementerian Desa.
Kapala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Ramlan Apriyadi, menyampaikan di Kabupaten Nunukan ada 232 desa untuk Indek Desa Membangun (IDM) di antaranya mandiri sebanyak 11, maju 17, berkembang 82 tertinggal 120 dan desa sangat tertinggal 2 desa.
“Desa mandiri di Kabupaten Nunukan diberikan piagam penghargaan dan lencana untuk memacu semangat mereka dan termotivasi untuk memandirikan desanya,” kata Ramlan, Selasa (21/2/2023).
Nantinya piagam itu akan diberikan kepada desa sebelum pergantian kepala desa, sebab akhir tahun ini akan ada pilkades serentak di 14 desa di Nunukan.
Menjadi desa mandiri yang perlu dilakukan adalah kinerja untuk pengelolaan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan perbaikan ekonomi rakyat.
Ia mengajak seluruh kepala desa agar dapat bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan pembangunan lainnya untuk mengoptimalkan segala sumber daya dan potensi, demi memajukan desa, sehingga meningkatkan setatus mulai dari sangat tertinggal, menuju tertinggal naik lagi menjadi berkembang, maju hingga menjadi desa mandiri di Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra