Ngaku Berani Edarkan Sabu Karena Dibekingi 

benuanta.co.id, Sulsel – Belum lama ini publik digegerkan atas pengakuan salah seorang tersangka tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyebut berani mengedarkan sabu karena mendapat bekingan dari oknum Polisi.

Itu diungkapkan ketika sesi konferensi pers  BNNK Tana Toraja dengan menghadirkan empat orang tersangka. Saat itu Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo setelah menyampaikan keterangan kepada awak media, salah satu tersangka membalikkan badan dan langsung menyela sesi konferensi pers.

Baca Juga :  Belasan Warga Luka-luka Akibat Ambruknya Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Makassar

“Boleh saya sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dihubungi dari bawah Polres,” ungkap salah seorang tersangka tersebut.

Hanya saja penyataan tersebut dibantah AKBP Dewi Tonglo. Dia menegaskan pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.

“Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata

Baca Juga :  Jam Kerja ASN di Sejumlah Daerah Sulsel Dipangkas Selama Ramadan

Dewi Tonglo dalam siaran persnya dikutip, Senin, (20/2/2023).

Dewi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Belasan Jemaah Luka-luka Ambruknya Kubah Masjid di Makassar, Ini Kata MUI Sulsel

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menegaskan jika ada oknum polisi yang terlibat, tentu pihaknya akan menindak tegas.

“Apabila ada keterlibatan oknum anggota, tentunya akan diproses dan tindak teKomang singkat Komang. (*)

Reporter: Akbar

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *