Disperindagkop Minta Penyaluran Minyakita Terapkan Satu Pintu

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK Provinsi Kalimantan Utara, Hasriyani bersama jajarannya kembali turun lapangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Tanjung Selor.

Tujuan sidak kali ini mengecek ketersediaan pasokan Minyakita di gudang distributor

sekaligus pedagang telah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 pada Swalayan, Pasar

“Inspeksi mendadak ini sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengawal dan pengawasan harga minyak kita ke konsumen harus tetap Rp 14 ribu,” ujarnya Jumat (17/2/2023).

“Sebelum ke pasar, kita datang dulu ini ke distributor-distributor yang membagikan Minyak Kita ke toko, swalayan dan pasar untuk mengetahui apakah memang benar ke konsumen akhir itu dijual Rp 14 ribu,” tambahnya.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Sebut 260 Koperasi Tercatat Tidak Aktif

Ke depannya, Disperindagkop Kaltara juga akan meminta toko swalayan tidak boleh menjual ke pedagang pengencer.

“Toko yang besar tidak boleh menjual ke pedagang pengencer. Nanti kami buat komitmen pernyataan dan terbatas penjualan minyak kita perhari hanya 2 botol sebagai kontrol kita,” ujarnya

Sejauh ini hasil sidak tim Disperindagkop Kaltara, rata-rata pedagang masih menjual Minyakita ukuran pouch dan bantalan dengan harga HET Rp 14.000

Baca Juga :  Pelaku Industri Kecil di Bulungan Dibimbing Pengisian Aplikasi SIINas

“Saat ini hingga ke depan kami harapkan pedagang tetap menjual harga minyak kita Rp 14 ribu yang dirasakan konsumen,” bebernya.

Selain itu, Hasriyani mengimbau kepada pedagang kecil dan pemilik toko swalayan yang mengambil Minyakita di gudang distributor tidak boleh menjual dengan harga grosir.

“Toko yang mengambil dari gudang distributor MinyaKita. Tidak boleh menjual dengan harga grosir kepada pedagang pengencer. Karena saya yakin mereka para (pemilik toko) ada hitungan supaya untung,” tuturnya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pedagang menjual minyak kita di atas Rp 14.000

Baca Juga :  Misi Dagang dan Investasi Pemprov Kaltara dengan Jatim Catatkan Transaksi Rp 204 Miliar

“Ada yang menjual Rp 16 sampai Rp 17 ribu. Tadi saya sudah telpon Bulog, Kadivre agar stop dulu lakukan penyaluran Minyakita,” tegasnya.

Ia menginginkan supaya Bulog dan Kadivre bisa koordinasi satu pintu penyaluran Minyakita melalui Disperindagkop Kaltara.

“Saya minta satu pintu lewat Disperindagkop Kaltara supaya pengawasan kita terbantu. Dan saya lebih senang kalau Bulog langsung ke pedagang karena mereka menjual ke pengecer langsung dari pada mereka memberi ke agen atau ke toko-toko,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *