benuanta.co.id, BULUNGAN – Presiden Joko Widodo direncanakan akan kembali berkunjung ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di akhir bulan Februari 2023 ini. Agendanya untuk melaksanakan groundbreaking pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Mentarang Kabupaten Malinau.
Kedatangan orang nomor 1 di Republik Indonesia ini dibenarkan oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, jika dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan kembali ke Kaltara.
“Saya informasikan, Insya Allah bapak Presiden tanggal 27 Februari 2023 kalau tidak mundur lagi akan melakukan peletakan batu pertama PLTA Sungai Mentarang,” sebutnya kepada benuanta.co.id, Rabu 15 Februari 2023.
Terkait persiapan kedatangan presiden, dia mengatakan pihaknya akan ada rapat bersama Panglima Kodam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltara serta pihak lainnya dalam rangka pengamanan.
“Kita rapat dulu bersama Pangdam, Kapolda, Danrem untuk pengamanannya,” jelasnya.
Dia mengatakan PLTA Mentarang saat ini telah masuk kedalam proyek strategis nasional (PSN). Sehingga PSN yang ada Provinsi Kaltara ada 2, salah satunya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) atau disebut juga Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
“PLTA Mentarang sendiri konsepnya nanti Go Green artinya ramah lingkungan, karena sumber kelistrikan yang ada di Kaltara tidak ramah lingkungan akan dihapuskan semua,” paparnya.
“Kita harus berbangga karena proyek strategis nasional ini memiliki suntikan anggaran triliunan,” tambahnya.
Dalam momentum peletakan batu pertama di kawasan industri Tanah Kuning – Mangkupadi oleh presiden serta pembangunan PLTA harus mendapat dukungan oleh semua pihak, dengan fasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan oleh investor yang berminat.
“Karena kegiatan tersebut adalah bagian dari perwujudan program prioritas Kalimantan Utara. Sementara itu kuantitas dan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri dan PLTA perlu menjadi perhatian bersama untuk kita tingkatkan, sehingga kita bisa mendapatkan manfaat yang besar sebagai tuan rumah,” tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Provinsi Kaltara telah memiliki peraturan daerah (Perda) baru yakni Pertumbuhan Ekonomi Hijau keberadaannya pemerintah bisa mendapatkan anggaran dari penjualan karbon yang dimiliki.
“Hasil yang kita dapat nantinya untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan UMKM. Dengan Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau bertujuan bagaimana menjaga lingkungan hidup yang ada di Kaltara, sehingga bisa menghasilkan karbon yang banyak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa