41.944 Anak di Nunukan Diberikan Obat Cacing untuk Cegah Stunting

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan memberikan obat cacing pada anak umur 1-12 tahun. Jumlah sasaran 41.944 jiwa, tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan. Pemberian obat cacing ini bertujuan untuk mencegah kasus stunting.

Analis Penyakit Menular, Dinkes P2KB Nunukan Nurmiati, menyampaikan menurunkan angka stunting dengan melakukan kegiatan intervensi pencegahan dengan melibatkan lintas sektor dan lintas program secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara terus menerus.

Jumlah kebutuhan obat cacing di Kabupaten Nunukan sebanyak 83.888, namun karena masih ada stok di gudang dan puskesmas sehingga pihaknya mengusulkan tahun 2023 sebanyak 16.900 tablet.

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

“Penggunaan obat ini dua kali dalam satu tahun yang dilaksanakan pada bulan April dan Agustus, untuk usia 1-12 tahun,” kata Nurmiati, kepada benuanta.co.id, Selasa (14/2/2023).

Pemberian obat cacing ini karena Kabupaten Nunukan masuk wilayah daerah kasus stunting. Kegiatan pemberian obat cacing ini dilaksanakan selama 5 tahun dan tahun ini merupakan tahun terakhir dan akan dievaluasi oleh pemerintah pusat pada tahun depan.

“Jika stunting tidak ada di wilayah Kabupaten Nunukan, kemungkinan pemberian obat cacing ini tidak akan diberikan (lagi tahun depan),” jelasnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, SAE Lanuka Jadi Tempat Favorit Warga Nunukan 

Sasaran pemberian obat cacing adalah posyandu, TK, PAUD dan sekolah dasar. Dosis yang diberikan 200 mg untuk usia 12 bulan dan 400 mg untuk usia 2 tahun sampai 12 tahun. Obat ini sudah distribusikan keseluruhan Puskesmas untuk dibagikan kepada anak-anak khususnya di Kabupaten Nunukan.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *