Waspada Iming-Iming Naik Haji dengan Biaya Murah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Iming-iming pergi haji dengan biaya murah kerap kali membuat sejumlah warga tergiur. Di antaranya kasus gagal naik haji yang terjadi kepada beberapa jemaah asal Nunukan 2022 lalu.

Komisaris PT Annur Arafah Kaltara, H Nur Rahmat mengatakan sejumlah jemaah harus gagal berangkat lantaran telah tergiur dengan agen yang menawarkan perjalanan haji furoda, sedangkan visa yang mereka gunakan sebagian besar merupakan visa amil atau visa pekerja.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1947 votes

“Ini yang kita himbau agar perjalanan haji di tahun ini, jemaah harus lebih berhati-hati lagi jangan mudah tergiur dengan tawaran yang murah,” kata Rahmat kepada sejumlah awak media, Senin (13/2/2023).

Baca Juga :  Arus Balik di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Meningkat

Rahmat mengatakan, dalam perjalanan ibadah haji Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui dua jenis visa yakni, visa haji kouta Indonesia dan visa haji mujamalah atau haji furoda yakni undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal tersebut sebagaimana telah tertuang di dalam dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Sudah jelas di dalam aturan tersebut yakni pada pasal 18 dijelaskan bahwa visa haji Indonesia hanya terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah kasus yang harus dialami oleh sejumlah jemaah yang keberangkatannya naik haji harus digagalkan lantaran tergiur dengan akal-akalan sejumlah agen nakal dengan embel-embel penawaran perjalanan umroh terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

Ia menyampaikan, jika sejumlah agen menawarkan perjalanan haji dengan biaya haji di bawah Rp300 juta maka itu bisa dipastikan palsu, hal ini lantaran untuk biaya haji furoda normalnya Rp350 bahkan hingga Rp500 juta.

Sehingga, Rahmat menghimbau kepada masyarakat jika ada yang menawarkan seharga di bawah Rp300 juta dengan menawarkan umroh terlebih dahulu, maka bisa dipastikan agen tersebut menggunakan visa Amil atau pekerja.

“Sebenarnya visa amil ini memang bisa digunakan untuk umroh, tapi dalam modus yang biasa digunakan sejumlah oknum agen perjalanan haji nakal, jemaah akan dinaikkan umroh kemudian kembali ke tanah air dan akan kembali diberangkatkan saat musim haji tiba,” ucapnya.

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

Akan tetapi, saat keberangkatannya nanti hanya sampai di Riyadh, sedangkan sejumlah jemaah tersebut tidak akan dibenarkan melaksanakan ibadah haji di Arafah.

“Padahal sahnya jemaah ini menjalankan ibadah haji itu kan di Arafah, sedangkan nantinya di sana petugas yang menjaga akan menolak jemaah yang hendak masuk dengan menggunakan visa Amil tersebut, karena visa tersebut untuk pekerja bukan untuk jemaah haji,” tegasnya.

Rahmat menghimbau kepada calon jemaah haji di Nunukan yang ingin menggunakan jalur haji furoda agar lebih selektif, dan memastikan jika visa yang digunakan merupakan visa mujamalah. Sehingga kejadian pada 2022 tidak kembali terulang. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *