benuanta.co.id, BULUNGAN – Penyelidikan terhadap insiden jebolnya tanggul tambang di Desa Bunyu Barat Kecamatan Bunyu terus dilakukan. Polisi pun telah meminta keterangan ke beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di tanggal 31 Januari 2023 lalu itu.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Belnas Pali Padang melalui Kanit Tipidter, IPDA Faizal Anang Satria mengatakan di tanggal 1 Februari 2023 telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kaltara serta dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
“Jadi yang sudah kita periksa ada 8 orang diantaranya kepala desa, ketua RT, 2 orang warga yang terdampak, dari DLH dan Inspektur Tambang,” sebutnya kepada benuanta.co.id, Senin 13 Februari 2023.
Setelah semuanya selesai, kata dia, saat ini tinggal menunggu pemeriksaan terhadap PT Saka Putra Perkasa (SPP) selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang telah diundang pada pekan lalu namun belum hadir dan meminta di Reschedule-kan.
“Alasannya pemilik IUP lagi di luar kota, makanya di jadwalkan ulang. Selain direksi perusahaan kita juga akan undang Kepala Teknis Tambang (KTT),” tuturnya.
Dia menjelaskan PT SPP diperiksa karena kontraktor yang sebelumnya sebagai Joint Operation PT SPP telah selesai. Sehingga yang bertanggungjawab adalah pemilik IUP.
“Karena PT SPP sebagai pemilik IUP, maka perusahaan inilah yang kita periksa. Karena keterangan warga perusahaan itu selesai operasi di bulan Juli 2022 lalu,” tuturnya.
Faizal mengatakan upaya reklamasi dari perusahaan sampai saat inipun belum ada, dimana ini akan dilakukan pasca tambang.
“Belum ada reklamasi apalagi tidak ada kontraktor di lapangan,” ucapnya.
Dia menambahkan saat di lokasi pihaknyabtelah mengambil sampel air baik yang ada di kawasan tambang dan air yang merembes ke wilayah warga. Setelah itu dilakukan pengecekan baku mutu air di laboratorium Sucofindo Tarakan.
“Hasilnya sudah ada, hanya saja kita butuh tenaga ahli yang bisa membacanya yaitu dari DLH,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa