Pemkab Bulungan Wacanakan Pemindahan PKL Tepian Sungai Kayan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemindahan Pedagangan Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sudirman – Katamso, tepatnya tepian Taman Sungai Kayan terus bergulir.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan persoalan kebijakan pemindahan lapak PKL harus melihat dari berbagai sisi.
“Karena peran pemerintah tetap ingin memberi ruang kepada para PKL agar memiliki pendapatan, namun sisi lain keindahan kota harus tetap terjaga,” jelasnya Sabtu (11/2/2023).
Ia juga menerangkan, Pemkab Bulungan tidak melarang berjualan, namun tentang bagaimana penertiban penataan ruang tata kota tetap terjaga dan tidak kumuh.
“Langkah penataan ruang kota kita lakukan secara khusus di Taman Tepian Kayan. Karena melalui DPRKP juga disusun agar beberapa lokasi itu memiliki spot perparkiran,” ujarnya.
Lalu tentang opsi pemindahan tempat PKL berdagang, Syarwani sudah perintahkan OPD terkait dan untuk berdialog langsung dengan pedagang agar bisa saling memahami.
“Lalu tahun ini kita ada pengerukan dan penimbunan di depan Crown Square. Mungkin bisa kami lokalisir ke sana dan hanya salah satu opsi dengan demikian untuk itu kita perlu penataan,” ujarnya.
Sebab agar tidak terjadi kekumuhan rencananya lokasi tersebut tidak dibangun untuk tempat tinggal.
“Karena tahun ini kami baru mau mulai pematangan lahan dengan pembangunan bertahap. Lalu tahap selanjutnya direncanakan lahan akan pasang paving block,” tuturnya.
Sehingga ke depan kata dia, jadi tidak ada alasan sepi pembeli, karena nanti daerah tersebut menjadi pusat jajanan serta bakal dicari ketika konsumen butuh.
“Contoh, kalau saya suka masakan atau jualan salah satu pedagang mau di ujung kampung saya tetap akan datangi karena ini menyangkut selera. Ya semoga saja jika nanti pedagang terfokus di sana, tentu tidak mengurangi minat dan menurunkan pendapatan pedagang,” ujarnya.
Jika nantinya, meskipun PKL dipindahkan dan tak lagi berjualan di tepian Taman Sungai Kayan. Fungsi taman sepanjang Sungai Kayan di Tanjung Selor itu bakal tetap ramai karena ruang terbuka.
Sementara itu, saat ditanya fungsi dan peran penggunaan badan jalan untuk berjualan
Syarwani mengakui area sekitar Tebu Kayan dan sepanjang tepian Sungai Kayan sebenarnya merupakan jalan poros utama yang digunakan untuk lalu lintas orang dan kendaraan.
“Hal ini harapkan bisa dipahami. Jika memerlukan space tempat berjualan, itu tidak harus di jalan utama. Selain jualan dapat memudahkan dan bisa memberikan pendapatan, tapi sisi lain kita juga harus menghormati pengguna jalan lainnya,” terangnya.
Rencana ke depan, Syarwani bakal melakukan diskusi dengan sejumlah pihak, dan melakukan survei, khususnya di jalan sepanjang Tebu Kayan.
“Jika ada lahan kosong bisa kerja sama dengan pemilik lahan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Sudah Surut, Banjir di Sekatak Sempat Rendam Rumah Warga di Pinggir Sungai

Reporter: Georgie Silalahi
Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *