Oknum Pejabat ASN Pemprov Kaltara Punya Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Sekprov

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menanggapi informasi yang beredar di beberapa media sosial adanya salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara diduga menggunakan ijazah strata dua (S2) palsu dan memiliki pada jabatan eselon II, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Suriansyah pun membenarkan bahwa sudah mendengar berita terkait dugaan ada ASN di lingkungan Pemprov Kaltara memiliki ijazah palsu tersebut.

Baca Juga :  39 Pejabat Administrator Pemprov Kaltara Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

“Tapi kita juga tidak mau berpikir negatif sama orang. Memang saya sudah bertemu dengan pejabat kita di provinsi dan saya sampaikan bagi teman-teman yang mengarah ke situ, agar segera saja merespons,” ujarnya pada Jumat (10/2/2023).

Bahkan, kata dia, jika ada data pendukung terkait hal tersebut yang dimiliki oleh oknum pejabat ASN Pemprov Kaltara yang diduga melakukan pemalsuan ijazah tersebut bisa disampaikan.

Baca Juga :  Penerima PKH di Kaltara Tahun 2022 Terbanyak dari Kabupaten Nunukan

“Kepada teman-teman saya sudah menghubungi semua, karena dia hanya menyebutkan inisial. Karena pejabat kita di eselon dua kan ada di beberapa perangkat daerah semua itu kan pejabat,” tuturnya.

Kata dia, semisal salah satu oknum pejabat ASN Pemprov Kaltara benar melakukan pelanggaran atas kepemilikan ijazah palsu nanti akan diperiksa.

“Nanti kita akan periksa. Mekanismenya tidak bisa kita menghukum orang tidak punya bukti hasil pemeriksaan. Dan pemeriksaan pun nanti disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya cuman kan kita belum melakukan itu,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Pemprov Kalimantan Utara

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *