Dishub Nunukan akan Terapkan Penarikan Retribusi di Dermaga Resmi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Penarikan retribusi di semua dermaga resmi milik pemerintah akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan hal itu bertujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dishub Kabupaten Nunukan, Andi Joni meyampaikan jika itu dilakukan pasti akan ada potensi peningkatan PAD dari penerapan retribusi di kepelabuhanan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2069 votes

“Tahun ini 2023 diupayakan semua dermaga akan menarik retribusi di dermaga-dermaga resmi milik pemerintah untuk peningkatan PAD,” ujarnya.

Baca Juga :  Basarnas Tarakan Perkuat Pos SAR Nunukan dengan Alutsista Baru

Dermaga resmi milik pemerintah yang sudah di renovasi itu diantaranya dermaga Bambangan, dermaga Binalawan, di Kecamatan Sebatik Barat, dermaga Seikitang di Kecamatan Sei Menggaris dan Dermaga Sei Jepun di Kecamatan Nunukan Selatan.

Selain itu kata Andi Joni pihaknya juga telah melakukan renovasi dermaga tradisional yang mereka sudah lakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 lalu, telah merenovasi 5 dermaga tradisional yang berada di Kabupaten Nunukan.

“Kita benahi dermaga yang rusak, dan kita juga sudah menarik distribusi,” kata, Andi Joni, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga :  BPN Berdayakan Tanah Petani Rumput Laut di Nunukan

Pemerintah daerah juga merencanakan merehab dermaga tradisional lainnya seperti dermaga Yamaker, pos Sei Bolong, Pos Inhutani, dermaga di Sebatik Utara Lalo Salo di tahun ini 2023.

Jembatan yang dilewati penumpang itu juga perlu di renovasi, dermaganya juga masih banyak yang bolong – bolong, sehingga perlu juga penambahan pembuatan toilet, perbaikan pos dan sarana lainnya.

“Kita itu membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk merenovasi dermaga sekitar ratusan juta. Perbaikan dermaga kita maksimalkan, sesuai ketersediaan anggaran,” jelasnya.

Sekitar 30 dermaga tradisional yang ada di Kabupaten Nunukan, namun yang berpotensi untuk retribusi hanya ada 15 dermaga. Kata Andi Joni mereka memiliki pekerjaan rumah bagaimana dermaga tersebut semuanya bisa diterapkan distribusi penumpang, tambat kapal dan retribusi lainnya.

Baca Juga :  BPN Terbitkan 3.619 Sertipikat Tanah di Mansapa dan Tanjung Harapan

Tidak sampai disitu saja Andi Joni juga menyebutkan yang belum maksimal adalah di wilayah 3 belum menerapkan distribusi, pihaknya juga sudah menghimbau dan di sosialisasikan secara perlahan bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka tau retribusi itu untuk daerah dan akan digunakan daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan.(*)

Reporter: Damawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *