Pemprov Bakal Evaluasi Bila Ada Perusahaan Tak Terapkan K3 dengan Teliti

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2023 mendatang merupakan rentetan memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tujuan agar terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltara Suriansyah mewakili Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menghadiri apel peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Desa Apung, Tanjung Selor, Bulungan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

Dalam kesempatan itu Suriansyah mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan di Bumi Benuanta agar menerapkan K3 dengan teliti dan akurat.

Baca Juga :  SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

“Karena kalau perusahaan itu dapat bekerja dengan baik aman nyaman terukur dan perusahaan tersebut bisa beroperasi dengan baik insyaallah akan mendukung roda perekonomian daerah,” tuturnya Kamis (9/2/2023).

Jika perusahaan pertambangan bisa turut berpartisipasi bantu menjalankan roda perekonomian daerah.

“Tentu berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dan kita berharap semua perusahaan yang ada di Kaltara bisa menerapkan sistem K3,” kata Suriansyah.

Suriansyah juga mengapresiasi perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Bulungan meraih “Zero Accident” atau nol kecelakaan kerja.

“Kita juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang mendapat penghargaan zero accident mudah-mudahan bisa dipertahankan dan bisa ditingkatkan supaya semua perusahaan bisa zero accident,”bebernya.

Baca Juga :  Biro PBJ Kaltara Dorong Setiap OPD Gunakan E-Katalog

Ia pun mengungkapkan bila ada perusahaan tidak menerapkan K3 Pemprov Kaltara bersama instansi terkait dan vertikal bakal melakukan evaluasi.

“Itu kan ada tata cara penilaiannya. Jadi nanti ada evaluasi terhadap kinerja perusahaan dalam penerapan K3,” jelasnya.

Termasuk terpenuhinya bantuan dan santunan BPJS Ketenagakerjaan para karyawan kerja sektor pertambangan harus selalu terpenuhi.

“Mereka harus menjamin keselamatan kerjanya dan kondisi kesehatan pun perusahaan tambang harus beri perhatian,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Administrasi dan Finance Energi Nusa Mandiri (ENM) Group Rayendra Pradipta menambahkan K3 sudah kewajiban untuk perusahaan yang dipimpinnya.

“K3 sudah kewajiban sekali buat kita. Dan harus dilaksanakan. Sehingga yang namanya kita di industri pertambangan dan energi selalu kita mengedepankan K3 untuk pekerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

Namun Rayendra mengakui K3 masih banyak tenaga kerja belum paham sehingga setiap bulan sudah dilakukan edukasi.

“Jadi setiap bulan kita sudah melakukan edukasi kepada para calon pekerja. Kepada istri-istri para pekerja,” terangnya.

Ia menegaskan untuk kebutuhan hak pekerja tambang berupa BPJS Ketenagakerjaan sudah tanggung jawab selalu penuhi.

“Itu adalah kewajiban. Jadi kita selalu memberikan BPJS Ketenagakerjaan bahkan kalau dari kita beri santunan lebih sedikit. Karena kalau ada accident ada emergency respond team, kita punya rawat jalan rawat inap kita selalu berikan bantuan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *