Kisruh Solar, Pemkot Tarakan Sarankan Seluruh Kendaraan Besar Wajib KIR

benuanta.co.id, TARAKAN –  Unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir kendaraan besar akibat tak adanya pendistribusian bio solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat berlangung untuk di duduk bersama membahas dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Pembahasan ini digelar di Ruang Pertemuan Wali Kota Tarakan dan dihadiri beberapa pejabat seperti Kapolres Tarakan, Kadishub Tarakan, Satpol PP Tarakan, pihak Pertamina, dan juga pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

Wali Kota Tarakan diwakili oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Effendi Djuprianto yang hadir di tengah-tengah perkumpulan forwarder dan ekspedisi Tarakan. Pihak pengunjuk rasa dalam hal ini DPC Alfi/ILFA Tarakan menyampaikan sebelumnya pernah melakukan duduk bersama pemerintah pada 23 Januari 2023 lalu. Namun hingga saat ini belum terdapat realisasi yang jelas atas alokasi Bio Solar tersebut.

Baca Juga :  BNNK Tarakan Klaim Tak Lagi Temukan Sabu di Dalam Sel

Pihak Pemkot Tarakan melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Suparlan mengatakan bahwa hasil dari pertemuan lalu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah. Dalam hal ini meminta Pertamina untuk mengkaji sekitar 150 kendaraan truk besar. Tak hanya itu dari pihak Dinas Perhubungan pun juga telah meminta para pemilik usaha untuk melakukan pengajuan rekomendasi BBM Subsidi.

“Kami sampaikan dari pertemuan teknis kita. Pak wali juga bergabung di rapat kemarin. Jadi ada beberapa yang mungkin usulan solusinya akan kita sampaikan. Dari Dishub akan memverifikasi kendaraan yang dimiliki oleh pihak pengusaha,” ujarnya.

Menurutnya dari Pertamina sendiri juga telah menentukan alokasi dari BBM Subsidi di wilayah penyaluran Tarakan. Pertamina juga telah diberikan amanah khusus berupa Perpres 191 Tahun 2014 untuk alokasi BBM Subsidi di masing-masing kabupaten/kota.

“Kalau dari Pertamina alokasi yang dibagi sedikit tapi yang mau dibagi banyak. Apalagi BBM subsidi jadi harus dipertanggung jawabkan,” sebut Suparlan.

Baca Juga :  KSOP Tarakan Sebut Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Gegara Calo

Ia menegaskan aturan dalam penyaluran BBM Subsidi juga sangat ketat karena terdapat pertanggungjawaban kepada pemerintah. Suparlan melanjutkan, saat ini masih menunggu verifikasi yang dilakukan Dishub selesai agar dapat melangkah ke solusi selanjutnya.

Ia juga mempertimbangkan permintaan dari pihak pengusaha terhadap SPBU terdekat untuk pengisian. Saat ini SPBU terdekat diketahui berada di wilayah Gunung Lingkas karena jarak yang tak terlalu jauh dari pusat pekerjaan mereka yakni di area Pelabuhan Malundung.

“Termasuk kita pertimbangkan unsur dan saran pada hari ini kita petakan. Sehingga solusinya akan kita sampaikan juga. Apakah ada SPBU lain atau tetap di SPBU terdekat.Kita cari win win solution ketersediaan bio solar ini ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan asesmen dan pendataan. Termasuk mengkaji kelayakan pelaku usaha untuk BBM Subsidi guna menjaga inflasi di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Selasa Besok PDAM Lakukan Pemeliharaan Berkala, Ini Wilayah Terdampak

“Kendaraan yang layak akan kami verifikasi. Kami juga mengacu kepada peraturan lalu lintas dan Dirjen Perhubungan. Terlebih Kaltara juga tercatat dalam zero odol, jadi layak jalan,” tuturnya.

Menyoal asesmen sendiri pihaknya akan melakukan uji KIR sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Mengingat lalu lintas di wilayah Tarakan cukup tinggi. Ia juga menjelaskan nantinya jika lolos asesmen dari uji KIR barulah pihaknya dapat memberikan surat rekomendasi BBM Subsidi.

Dalam pemberian surat rekomendasi ini pihaknya memberikan rekomendasi tidak untuk kelompok, melainkan per kendaraan.

“Kami memberikan rekomendasi berdasarkan data pemilik kendaraan yang lolos uji kir. Semakin cepat kendaraan dibawa ke Dishub, cepat juga kita keluarkan rekomendasi. Begitu juga untuk speedboat kami terapkan hal yang sama,” pungkas Mantan Kepala BPBD Tarakan itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *