Penataan Taman Tepian Sungai Kayan, Tiga Opsi Jadi Tempat Relokasi PKL

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Setelah Pemkab Bulungan berkomunikasi intens bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) soal disterilisasi sepanjang pedestrian taman tepian Sungai Kayan, hasilnya kedua belah pihak menyepakati tidak ada PKL yang boleh jualan di badan jalan dan bila melanggar akan ditertibkan.

Asisten II Pemkab Bulungan Errin Wiranda mengatakan pemerintah akan selalu memfasilitasi dan pembinaan kepada pelaku UMKM, sesuai dengan peraturan perundangan Daerah yang berlaku.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

“Upaya kita, yakni fasilitasi evaluasi perda. Sehingga hasilnya akan dibangun ruang atau space di beberapa titik untuk PKL dan juga akan dibangun lahan parkir,’’ ucapnya Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :  Pertamina: Stok dan Penyaluran BBM, LPG serta Avtur Aman di Kaltara 

Menurutnya tindakan tersebut perlu dilakukan supaya Pemkab bisa menelaah bagaimana melakukan penataan di tepian sungai Kayan lebih baik dan tidak semrawut

“Nantinya, PKL ini kami fasilitasi di tempat lebih baik dan bisa membantu masyarakat serta Pemkab dalam rangka penertiban kebersihan dan keamanan di sekitar tepian sungai kayan,” tuturnya.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini, katanya koordinator Disperindagkop Bulungan akan berkoordinasi dengan DPRKP mengenai space yang akan dibangun untuk fasilitasi PKL supaya bisa berjualan.

“Terkait PKL yang berdagang di badan jalan, jangan sampai ada yang berjualan di jalan lagi, sebab ini sudah difasilitasi pada minggu di Tebu Kayan. Dan semoga pedagang, ini dapat memahami apa yang kita sampaikan,” bebernya.

Ditambahkannya penataan PKL perlu dilakukan karena sangat dikhawatirkan  selain sangat ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kecelakaan.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

“Jadi penataan ini untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan di badan jalan tepian Sungai Kayan dan tentunya sangat membahaya kan para PKL. Ini juga  salah satu alasan kita mengingatkan,  memang ada Perda terkait larangan berdagang di badan jalan. Kita sangat peduli dengan keselamatan PKL,” tuturnya.

Lebih lanjut, Erin menjelaskan hasil pertemuan ini sebagai wacana lokasi tempat relokasi sementara bagi PKL.

“Yang berjualan di sepanjang siring sungai Kayan yakni, Taman Sabanar lama, Depan Crown Square di Jl Pahlawan dan terakhir pasar induk. Namun ini hanya kemungkinan,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi PKL Bulungan Muhamad Rizki mengatakan sejauh ini pihaknya mendukung, upaya yang dilakukan Pemkab untuk PKL.

Baca Juga :  Cuti Lebaran Diperkirakan 29 Ribu Penumpang Mudik Naik Kapal PT PELNI

Termasuk kiranya Pemkab Bulungan segera memberikan space berdagang di area tempat yang akan dibangun di siring Sungai Kayan.

“Jadi ini harapan kita, bisa mendapatkan tempat space direncanakan oleh Pemkab semoga ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Katanya, PKL sangat berterima atas dukungan Pemkab Bulungan yang telah memberikan kesempatan atau kebijakan selama kami berjualan.

“Selama ini, space bagi penjual di area Sungai Kayan ini yang ditunggu-tunggu. Dan alhamdulillah, untuk sementara kita, masih bisa berjualan. Dan tidak ada namanya pedagang, di pinggir jalan lagi. Saya sebagai ketua PKL bertanggung jawab, apabila terjadi yang masih berjualan dipinggir jalan akan saya tertibkan atau tegur,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *