Tahun Ini 5.063 Bidang Tanah akan Disertifikatkan BPN Melalui Program PTSL

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tahun ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) RI melalui Kantor BPN Nunukan akan kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target ribuan bidang tanah.

Kepala BPN Nunukan Jhon Palapa mengatakan, pada tahun 2022 lalu, pihaknya telah menyelesaikan 100 persen target 16.200 bidang tanah melalui program PTSL.

“Tahun ini kita akan kembali melaksanakan program PTSL, hanya saja targetnya tidak sebanyak tahun lalu,” kata Jhon Palapa kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  PDAM Nunukan Bagikan Laba Tahun 2022 ke Pemkab Nunukan Rp931,3 Juta

Dari ribuan bidang tanah tersebut sebagian besar merupakan penyelesaian pendaftaran bidang tanah pada 2022 lalu yang masih berbentuk Peta Bidang Tanah (PBT) sehingga program PTSL tahun ini akan dilakukan peningkatan menjadi Sertifikat.

Dijelaskannya, pada 2022 lalu, dari 16.200 bidang tanah yang telah didaftarkan dan dilakukan pengukuran, ada sekitar 4.000 bidang tanah yang masih sebatas PBT sehingga tahun ini akan di tingkatkan menjadi Sertifikat. Sedangkan untuk sisa dari kuota di tahun 2023 ini, akan dibuka pendaftaran baru oleh BPN.

Baca Juga :  Bisnis Rokok Gunakan Cukai Palsu, Dua Orang di Nunukan Diringkus Polisi

“Jadi dari target 5.063, 4.000 diantarnya dari bidang tanah yang telah terdaftar dan sisanya kita akan buka pendaftaran baru,” jelasnya.

Jhon menyampaikan, dalam pengusulan program PTSL nantinya, pemohon hanya akan dikenakan biaya untuk kelengkapan berkas pengajuan di tingkat desa atau kelurahan, diantaranya biaya materai dan pemasangan patok batas yang disebut pra sertifikasi.

Baca Juga :  Bupati Terbitkan Surat Edaran, Pelaku Usaha THM Diminta Tutup Selama Ramadan

“Tapi untuk proses sertifikasi sendiri, kita tegaskan di sini tidak akan dipungut biaya sedikit,” ucapnya.

Sehingga, Jhon menyampaikan bagi para pemohon baru yang ingin mengajukan permohonan dapat mendatangi RT setempat maupun langsung menyerahkan kepada tim PTSL 2023.

“Tahun ini kita fokuskan sasarannya bagi petani, nelayan, pedagang, peternak, pengrajin, pelukis, buruh musiman, pegawai swasta dengan upah di bawah standar,” ungkapnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *