Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Tarakan Surati Sekolah Terkait Larangan Pengendara di Bawah Umur

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengendara di bawah umur masih menjadi perhatian bagi pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan. Terlebih pada beberapa waktu terakhir kejadian laka lantas melibatkan anak di bawah umur yang nahasnya hingga meregang nyawa.

Guna menekan pengendara di bawah umur, Satlantas Polres Tarakan menjalankan instruksi khusus berupa Operasi Keselamatan. Salah satu poin yang menjadi perhatian di wilayah Tarakan ialah anak di bawah umur dilarang berkendara.

“Operasi ini dilakukan dua Minggu. Dimulai dari hari ini ya. Ya Operasi Keselamatan ini juga untuk cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan juga,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana saat ditemui, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Polisi Tak Berani Tindak Balap Liar Karena Alasan Keamanan

Ia mengungkapkan memasuki bulan Ramadhan nantinya balap liar anak di bawah umur juga tak luput dari pantauannya. Berdasarkan pantauannya, saat ini kebut-kebutan dan balap liar menggunakan knalpot racing sudah mulai marak lagi di Kota Tarakan.

“Ya dari operasi ini kita harapkan tidak adalagi hal-hal yang seperti itu. Karena meresahkan masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga :  Alami Kebocoran, Pipa Embung Indulung Masih Tahap Perbaikan 

Namun, pada penerapan operasi kali ini tidak terdapat penilangan manual. Hanya saja jika diperlukan maka personel tidak segan dalam melakukan penilangan.

Pihaknya juga menempatkan anggota di lapangan untuk melakukan patroli rutin.

“Pelaksanaannya nanti kita tetap berhentikan pengendara yang melanggar. Tapi sifatnya teguran. Kalau penilangan kita pakai Etle dan juga Etle mobile,” tuturnya.

Ia melanjutkan, untuk pengendara anak di bawah umur ini sangat menjadi atensi pihaknya. Seperti anak-anak sekolah yang mulai marak lagi membawa kendaraan saat berangkat dan pulang sekolah.

Baca Juga :  Penyidik KSOP Tarakan Periksa ABK Bunga Lia

Dalam operasi ini pihaknya telah menyurati beberapa sekolah terkait larangan anak di bawah umur dalam berkendara menuju sekolah.

“Kita buat himbauan larangan anak sekolah untuk bawa kendaraan. Harapannya ya untuk mengurangi kecelakaan dan pelanggaran anak di bawah umur,” pungkas perwira balok tiga itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *